/
Rabu, 15 Maret 2023 | 09:58 WIB
Ajudan Pribadi. ([Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim])

Andri mengatakan polisi mendapat laporan masyarakat soal dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail penipuan seperti apa yang dilakukan Akbar.

"Terkait kasus penipuan dan penggelapan, pasal 378," tegas Kompol Andri. 

Load More