Suara Sumatera- Dua karyawan PT HM Sampoerna, Dhany Prasanto dan Andra Desvrian, menggugat perusahaan rokok terkenal tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Keduanya dipecat tanpa ada kejelasan. Dalam sidang gugatan tersebut dengan agenda jawaban dari pihak PT HM Sampoerna TBK yang dihadiri kuasa hukumnya yang hadir dihadapan Majelis Hakim PHI Romi Sinatra SH MH, di PN Palembang, Rabu (15/3/2023).
Usai sidang salah penggugat Andra Desvrian mengatakan, permasalahan ini timbul tahun 2021 silam, dia bersama rekannya di PHK sepihak oleh pihak tergugat PT HM Sampoerna Tbk.
“Selama ini kami telah bekerja sebagaimana mestinya, kami merasa tidak ada pelanggaran apapun terhadap kinerja bahkan beberapa kali mendapatkan penghargaan,” kata Andra Desvrian melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Pada November lalu bersama rekannya Dhany Prasanto dipecat tanpa adanya keterangan lebih lanjut dari PT HM Sampoerna.
Menurutnya, sebelum melayangkan permohonan gugatan dia bersama rekannya telah berusaha melakukan upaya musyarawah difasilitasi oleh Disnaker Kota Palembang.
“Namun ternyata tidak menemukan kesepakatan, yang mana saya bersama dengan rekan saya ini masih tetap di PHK oleh pihak perusahaan. Untuk itu kami mengambil langkah hukum mengajukan gugatan ke PN Palembang,” tuturnya.
Dhany Prasanto, sebenarnya dalam upaya hukum menggugat PT HM Sampoerna Tbk ini hanyalah menginginkan agar dapat diperkerjakan kembali.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, usai sidang kuasa hukum PT HM Sampoerna TBK, Trifena Martina Mastra, enggan berkomentar terkait gugatan yang dilakukan dua mantan karyawan PT Sampoerna tersebut.
Baca Juga: Setelah Makan Babi, Lina Mukherjee Kini Bangga Sebut Dirinya Pintar hingga Disukai Lelaki Kaya
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Izin Batubara BUMD Sumsel, Direktur PT Alumagada Jaya Mandiri Diperiksa KPK
-
Resep Pempek Khas Palembang, Masuk 5 Besar Seafood Paling Enak di Dunia
-
3 Fakta Menarik Pempek sebagai Olahan Seafood Terbaik Versi Taste Atlas
-
OJK Dan BEI Dorong UMKM di Sumsel Naik Kelas Agar Bisa Go Public
-
Ratusan Perempuan Sumsel Jadi Pekerja Migran ke Malaysia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Obrolan Kamar Dony Tri Pamungkas dan Rizky Ridho yang Bangkitkan Semangat Juang Timnas Indonesia
-
9 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Selama April 2026, Belanja Jadi Hemat
-
Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan
-
Sekufu Bukan Hanya Soal Jodoh: Mengapa Pertemanan Juga Butuh Kesetaraan
-
Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung
-
Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026