Suara Sumatera - Sebuah unggahan menarasikan bahwa Presiden Jokowi memecat 64 menteri dengan tidak hormat karena terlibat kasus pencucian uang.
Narasi bahwa Jokowi memecat 64 menteri tersebut muncul di media sosial Facebook. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
"VIRAL ~64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0rmat semua nya".
Benarkah Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena terlibat kasus pencucian uang?
Melansir Antaranews.com, Selasa (21/2/2023), narasi soal Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena terlibat kasus pencucian uang adalah hoaks. Tidak ditemukan judul unggahan dengan isi konten di dalamnya.
Jumlah menteri dan kepala badan/lembaga setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada Maret 2023 hanya 39 orang, termasuk 4 orang menteri koordinator dan bukan sebanyak 64 menteri.
Narator dalam unggahan video di Facebook itu justru membacakan berita Tribunnews berjudul ‘69 Pegawai Ketar-ketir, Sri Mulyani Sedang Lacak Para Koruptor dan Pengkhianat di Tubuh Kemenkeu’.
Berita tersebut berisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.
Kompilasi potongan gambar dalam unggahan video tersebut juga tidak terdapat informasi resmi tentang pemecatan 64 menteri.
Baca Juga: Senada dengan Jokowi, Ketum Golkar Kasih Kisi-kisi Calon Menpora: Ada yang Muda dan Merasa Muda
Salah satu potongan video tersebut serupa dengan unggahan akun YouTube KompasTV yang berjudul 'Mahfud MD Deteksi Ada Pergerakan Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu!'.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Kabar Breaking News Mario Dandy Divonis Mati Usai Lakukan Pembunuhan Berencana, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Pernikahan Raffi Ahmad dan Mimi Bayuh Terbukti, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Terbukti Ingkar Janji, Anies Didepak Surya Paloh dari NasDem, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Tak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngamuk Tembak Bharada E, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Innalillahi Tukul Arwana Meninggal Dunia saat Dilarikan ke RS, Benarkah?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Peduli Keselamatan Pemain, FIFA Tolak Permintaan Iran Main di Meksiko
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
5 Mesin Kopi Philips Terbaik 2026
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Bukan Sekadar Main Game, Komunitas dan Kreator Jadi Kunci Besarnya Industri Gaming Asia Tenggara
-
Ketajaman Eksel Runtukahu Bersama Persija Jakarta, Sinyal Positif Lini Serang Timnas Indonesia
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye