Suara Sumatera - DPRD Pematang Siantar sepakat untuk memberhentikan Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota Pematang Siantar. Hal ini berdasarkan sidang rapat paripurna DPRD Pematang Siantar pada Senin 20 Maret 2023.
"Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian. Nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung," kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud Simanjuntak melansir suarasumut.id, Selasa (21/3/2023).
Susanti disebut melanggar sumpah janji jabatan, karena melantik 88 PNS di lingkungan Pemkot Pematang Siantar.
"Undang-undang nomor 16 serta UU nomor 10 tahun 2016, dia belum enam bulan setelah dilantik definitif menjadi Wali Kota dan tidak mendapat persetujuan tertulis dari menteri (Mendagri). Ada sembilan perundang-undangan yang dilanggarnya," ungkapnya.
Susanti juga dinilai melakukan pergantian pejabat ASN tanpa proses penilaian kinerja. Ada dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam proses tersebut.
"Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat," ungkapnya.
"Dalam proses pergantian itu yang dalam hal ini mulai dari undangan tim penilai kinerja. Berita acara tim penilai kinerja itu dokumennya yang kita lihat dan (dugaan) ada pemalsuannya," sambungnya.
Untuk itu, DPRD Pematang Siantar berencana untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ini ke Mabes Polri.
Dirinya mengaku Susanti sejak menjabat sebagai Wali Kota Pematang Siantar definitif seperti tak memerlukan DPRD.
Baca Juga: Oknum Ustaz di Riau Diduga Cabuli Santriwati, Modusnya Salurkan Ilmu Sembuhkan Penyakit
"Dia lupa bahwa pemerintahan daerah itu pemerintahan kota dan DPRD Kota Pematang Siantar, dia merasa tidak memerlukan DPRD," katanya.
"Yang sangat kita sesalkan setelah dia jadi wakil wali kota dan dilantik jadi wali kota hingga saat ini tidak ada niat baiknya untuk merangkul partai-partai pengusungnya," jelasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Makzulkan Wali Kota Siantar, Begini Penyebabnya
-
Forum Masyarakat di Medan Gelar Aksi Minta Bobby Nasution Tolak Titipan dari Siapapun
-
"Aku Iki Dudu Debt Collector" Gibran Sewot Di-Endorse Jadi Solusi Utang
-
Alasan Heru Budi Copot Wali Kota Jakbar, DPRD DKI: Malas Tagih Kewajiban Aset dari Pengembang
-
Dihadapan Anies Baswedan, Heikal Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Bekasi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
5 Parfum Lokal Wangi Tahan Lama di Alfamart, Harga Murah Meriah
-
BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026
-
Tips Mudik Lebaran 2026: Cara Praktis Persiapan dan Tren Belanja Online Jelang Idulfitri
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
-
Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat