Suara Sumatera - Beredar kabar di media sosial yang menyebut rumah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Klaim penyitaan rumah Ganjar Pranowo tersebut dibagikan sebuah kanal YouTube bernama CCTV Politik pada 22 Maret 2023 lalu dengan narasi:
“TERLIBAT KASUS 300T SRI MULYANI !! RUMAH MEWAH GANJ4R DISITA KPK || BERITA TERKINI” demikian dikutip Senin (27/3/2023).
Sementara dalam thumbnail video menampilan foto sebuah rumah dengan sejumlah orang yang disebut petugas KPK dan pihak keamanan.
Adapun narasi thumbnail video bernarasi sebagai berikut:
"Temukan bukti kuat...
RUMAH MEWAH GANJ4R DISEGEL
KPK PASTIKAN ALIRAN DANA 300 T MASUK KANTONG PRIBADI".
Lantas benarkah klaim yang menyatakan rumah Ganjar disegel KPK?
PENJELASAN
Dari penelusuran yang dilakukan, video dengan klaim rumah Ganjar disita KPK merupakan informasi tidak benar.
Faktanya, dalam video tidak ada pembahasan yang sesuai dengan judul bahwa rumah Ganjar Pranowo disita KPK. Malahan, video tersebut dominan membahas mengenai Anies Baswedan yang diisukan maju pilpres 2024.
Baca Juga: Potensi Kalahkan Anies Baswedan, Duet Prabowo Subianto Dan Ganjar Pranowo di Pilpres Dinilai Ideal
Dalam video itu, awalnya memberikan cuplikan-cuplikan dari beberapa tanggapan pengamat politik mengenai penyitaan rumah seseorang, namun tidak ada satupun yang menyebutkan bahwa rumah tersebut adalah milik Ganjar Pranowo.
Video tersebut berdurasi 8 menit, 3 menit awal video ini berisi cuplikan-cuplikan video yang topik pembahasan tidak saling berkaitan satu sama lainnya, lalu 5 menit sisanya video ini hanya membahas mengenai isu pencalonan Anies Baswedan sebagai Capres 2024 nanti.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, video tersebut tidak ada sama sekali membahas mengenai penyitaan rumah mewah Ganjar oleh KPK, seperti yang dikatakan pada judul unggahan.
Dengan demikian, video bernarasi dimaksud masuk dalam konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam