- Korlantas Polri meluncurkan SIM Digital untuk memudahkan pengendara saat pemeriksaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia sejak Senin.
- SIM Digital memiliki kekuatan hukum setara kartu fisik dan diverifikasi petugas melalui pindai kode QR aplikasi resmi.
- Sistem dilengkapi fitur keamanan barcode dinamis serta melarang penggunaan tangkapan layar untuk menjamin validitas data pengguna secara real-time.
Suara.com - Pengendara kini tidak perlu panik jika lupa membawa kartu fisik SIM ketika pemeriksaan lalu lintas dilakukan. Untuk memudahkan masyarakat, Korlantas Polri telah menghadirkan layanan SIM Digital yang dapat diakses secara praktis langsung melalui ponsel pintar.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar, menegaskan bahwa SIM Digital sah secara hukum dan memiliki kekuatan legalitas yang sama dengan SIM fisik. Inovasi ini secara resmi bisa digunakan saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di berbagai wilayah Indonesia.
“SIM Digital ini sah secara hukum dan memiliki fungsi yang sama dengan kartu fisik. Saat ada pemeriksaan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi resmi di ponsel kepada petugas,” ujar AKP Anjar, Senin (1/6/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas untuk memberikan kemudahan serta keamanan bagi masyarakat. Melalui aplikasi Digital Korlantas, petugas di lapangan cukup memindai kode QR yang tersedia dalam sistem tersebut.
Untuk menjamin keamanan data dan menghindari penyalahgunaan, sistem ini dilengkapi proteksi berlapis. Salah satu fitur unggulannya adalah barcode dinamis yang akan berubah secara otomatis setiap beberapa detik.
“QR code pada aplikasi akan terus berubah secara otomatis sehingga tidak bisa dipalsukan,” jelas AKP Anjar.
Namun, AKP Anjar menambahkan bahwa petugas akan menolak apabila pengendara hanya menunjukkan tangkapan layar atau screenshot aplikasi saat pemeriksaan. Hal ini dikarenakan seluruh data pengguna sudah terintegrasi secara real-time dengan database Korlantas Polri demi proses verifikasi yang cepat serta akurat. Masyarakat di kota-kota besar diharapkan mulai memanfaatkan layanan ini guna mendukung kelancaran administrasi berkendara di era digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Berubah per 1 Juni! Intip Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina yang Resmi Turun Harga
-
5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
-
Strategi Mobil Hybrid Dongkrak Penjualan Suzuki Meski Carry Tetap Dominan
-
Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator
-
Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha
-
3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar
-
Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang
-
Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?
-
Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas