Suara Sumatera - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Kediri Jawa Timur pada Senin (27/3/2023).
Dalam momen itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kejadian mengejutkan terkait kasus dugaan KDRT Venna Melinda oleh Ferry Irawan.
JPU mengakui bahwa Venna Melinda ternyata sempat memukul wajah sendiri saat cekcok dengan Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 yang lalu.
Jaksa menyampaikan kala itu Venna Melinda duduk bersimpuh di lantai, menangis dan memukuli kepalanya sendiri dengan tangan terbuka sebanyak tiga kali ketika ribut dengan suami.
Lebih lanjut, JPU menerangkan bahwa Ferry Irawan kemudian mengangkat dan membanting Venna Melinda ke tempat tidur usai sang artis bersimpuh.
Ferry lalu menindih Venna Melinda dan membenamkan dahinya ke kepala sang istri sekitar 5 menit. Aksi Ferry inilah yang menurut jaksa menyebabkan hidung Venna Melinda berdarah.
Namun kuasa hukum Ferry Irawan menyangsikan keterangan JPU, yang menurut mereka disalin dari keterangan Venna Melinda semata.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan darah dari hidung Venna Melinda mengucur akibat pukulan perempuan itu sendiri.
"Jangan-jangan darah yang keluar itu karena pukulan itu sendiri," kata Jeffry.
Baca Juga: Ferry Irawan Ngaku Disingkirkan Venna Melinda demi Kursi Dewan
Lebih lanjut Jeffry mengatakan bahwa dakwaan jaksa cocok dengan eksepsi tersangka, terutama bagian bahwa Venna Melinda mengaku memukul wajahnya sendiri.
Jeffry membantah bahwa Ferry Irawan telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Meski demikian ia mengatakan pihaknya akan menyajikan bukti-bukti selanjutnya untuk menunjukkan bahwa tak ada KDRT dalam kasus itu.
Ferry Irawan didakwa jaksa melanggar Pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar