Suara Sumatera - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Kediri Jawa Timur pada Senin (27/3/2023).
Dalam momen itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kejadian mengejutkan terkait kasus dugaan KDRT Venna Melinda oleh Ferry Irawan.
JPU mengakui bahwa Venna Melinda ternyata sempat memukul wajah sendiri saat cekcok dengan Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 yang lalu.
Jaksa menyampaikan kala itu Venna Melinda duduk bersimpuh di lantai, menangis dan memukuli kepalanya sendiri dengan tangan terbuka sebanyak tiga kali ketika ribut dengan suami.
Lebih lanjut, JPU menerangkan bahwa Ferry Irawan kemudian mengangkat dan membanting Venna Melinda ke tempat tidur usai sang artis bersimpuh.
Ferry lalu menindih Venna Melinda dan membenamkan dahinya ke kepala sang istri sekitar 5 menit. Aksi Ferry inilah yang menurut jaksa menyebabkan hidung Venna Melinda berdarah.
Namun kuasa hukum Ferry Irawan menyangsikan keterangan JPU, yang menurut mereka disalin dari keterangan Venna Melinda semata.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan darah dari hidung Venna Melinda mengucur akibat pukulan perempuan itu sendiri.
"Jangan-jangan darah yang keluar itu karena pukulan itu sendiri," kata Jeffry.
Baca Juga: Ferry Irawan Ngaku Disingkirkan Venna Melinda demi Kursi Dewan
Lebih lanjut Jeffry mengatakan bahwa dakwaan jaksa cocok dengan eksepsi tersangka, terutama bagian bahwa Venna Melinda mengaku memukul wajahnya sendiri.
Jeffry membantah bahwa Ferry Irawan telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Meski demikian ia mengatakan pihaknya akan menyajikan bukti-bukti selanjutnya untuk menunjukkan bahwa tak ada KDRT dalam kasus itu.
Ferry Irawan didakwa jaksa melanggar Pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo