Suara Sumatera - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Kediri Jawa Timur pada Senin (27/3/2023).
Dalam momen itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kejadian mengejutkan terkait kasus dugaan KDRT Venna Melinda oleh Ferry Irawan.
JPU mengakui bahwa Venna Melinda ternyata sempat memukul wajah sendiri saat cekcok dengan Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 yang lalu.
Jaksa menyampaikan kala itu Venna Melinda duduk bersimpuh di lantai, menangis dan memukuli kepalanya sendiri dengan tangan terbuka sebanyak tiga kali ketika ribut dengan suami.
Lebih lanjut, JPU menerangkan bahwa Ferry Irawan kemudian mengangkat dan membanting Venna Melinda ke tempat tidur usai sang artis bersimpuh.
Ferry lalu menindih Venna Melinda dan membenamkan dahinya ke kepala sang istri sekitar 5 menit. Aksi Ferry inilah yang menurut jaksa menyebabkan hidung Venna Melinda berdarah.
Namun kuasa hukum Ferry Irawan menyangsikan keterangan JPU, yang menurut mereka disalin dari keterangan Venna Melinda semata.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan darah dari hidung Venna Melinda mengucur akibat pukulan perempuan itu sendiri.
"Jangan-jangan darah yang keluar itu karena pukulan itu sendiri," kata Jeffry.
Baca Juga: Ferry Irawan Ngaku Disingkirkan Venna Melinda demi Kursi Dewan
Lebih lanjut Jeffry mengatakan bahwa dakwaan jaksa cocok dengan eksepsi tersangka, terutama bagian bahwa Venna Melinda mengaku memukul wajahnya sendiri.
Jeffry membantah bahwa Ferry Irawan telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Meski demikian ia mengatakan pihaknya akan menyajikan bukti-bukti selanjutnya untuk menunjukkan bahwa tak ada KDRT dalam kasus itu.
Ferry Irawan didakwa jaksa melanggar Pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Mauricio Souza Bongkar Rahasia Performa Aditya Warman yang Kini Jadi Bidikan Timnas Indonesia
-
Keamanan Siber Indonesia Masuki Babak Baru, Konvergensi IT dan OT Jadi Sorotan
-
Gunung Marapi Erupsi 25 Detik, PGA Ingatkan Ancaman Lahar Dingin di Sumbar
-
Harga Veloz Hybrid Alami Kenaikan di IIMS 2026, Termurah Rp 303 Juta
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Wawalkot Medan Zakyuddin: Bersih Itu Sudah Kewajiban, Terus Dirutinkan
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini
-
Jordi Amat Solid, Rafael Struick Masih Tumpul: Bedah Rapor Bintang Timnas di Super League
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Fakta Mayat Perempuan Tak Utuh di Pesisir Selatan: Diduga Istri Siri Curanmor, Tubuh Dimakan Biawak