Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyebut bahwa tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya AG akan divonis mati.
Informasi tersebut disebarkan oleh kanal YouTube bernama Garuda News pada 20 Februari 2023 lalu. Video bernarasi tersebut berjudul:
“KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI”.
Lantas benarkah klaim yang menyatakan Mario Dandy dan AG dihukum mati?
PENJELASAN
Dari penelusuran yang dilakukan, pembahasan dalam video tidak memiliki kesesuaian dengan judul video, tidak ada pembahasan yang mengatakan bahwa Mario dan AG mendapat tuntutan vonis mati.
Dalam video berdurasi 8 menit tersebut tidak ada kalimat yang menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memerintahkan JPU untuk menjatuhi Mario dan AG hukuman mati. Isi video tersebut hanya menjelaskan mengenai tidak adanya restorative justice untuk Mario Dandy.
Dikutip dari Liputan6.com, Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sehingga anak dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, tidak mendapatkan hukuman mati seperti yang dikatakan pada judul unggahan tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bernarasi Mario Dandy dan AG divonis hukuman mati merupakan kabar hoaks. Video bernarasi demikian masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Jadi Host di Acara Keramas: Susah Banget, Mending Jadi Pengusaha
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Di Antara Lembah dan Puncak: Jalur Menuju Annapurna Base Camp
-
Daftar 12 Tim yang Lolos ke Grand Finals FFNS 2026 Fall di Yogyakarta
-
Neymar Menjalani Latihan Terpisah di New Jersey Pasca Cedera Panjang
-
Beban Menjadi Anak Emas yang Dipaksa Menebus Kegagalan Orang Tua
-
Urutan Skincare Malam Skintific untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Praktis Cukup 3 Produk
-
Thomas Tuchel Tolak Nyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris di Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
-
Demam Piala Dunia 2026: Marc Klok Dukung 3 Negara Ini Selain Belanda
-
Gaji Messi 1 Detik Berapa? Cetak Hattrick untuk Argentina di Piala Dunia 2026
-
Tak Ada Obat, Lionel Messi Dapat Nilai 10/10 Usai Hattrick Saat Argentina Bantai Algeria
-
Saddil Ramdani Ogah Mulai dari Nol, Pilih Latihan Mandiri Saat Libur Panjang Kompetisi