Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyebut bahwa tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya AG akan divonis mati.
Informasi tersebut disebarkan oleh kanal YouTube bernama Garuda News pada 20 Februari 2023 lalu. Video bernarasi tersebut berjudul:
“KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI”.
Lantas benarkah klaim yang menyatakan Mario Dandy dan AG dihukum mati?
PENJELASAN
Dari penelusuran yang dilakukan, pembahasan dalam video tidak memiliki kesesuaian dengan judul video, tidak ada pembahasan yang mengatakan bahwa Mario dan AG mendapat tuntutan vonis mati.
Dalam video berdurasi 8 menit tersebut tidak ada kalimat yang menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memerintahkan JPU untuk menjatuhi Mario dan AG hukuman mati. Isi video tersebut hanya menjelaskan mengenai tidak adanya restorative justice untuk Mario Dandy.
Dikutip dari Liputan6.com, Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sehingga anak dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, tidak mendapatkan hukuman mati seperti yang dikatakan pada judul unggahan tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bernarasi Mario Dandy dan AG divonis hukuman mati merupakan kabar hoaks. Video bernarasi demikian masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Jadi Host di Acara Keramas: Susah Banget, Mending Jadi Pengusaha
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu
-
Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar
-
ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI