Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyebut bahwa tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya AG akan divonis mati.
Informasi tersebut disebarkan oleh kanal YouTube bernama Garuda News pada 20 Februari 2023 lalu. Video bernarasi tersebut berjudul:
“KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI”.
Lantas benarkah klaim yang menyatakan Mario Dandy dan AG dihukum mati?
PENJELASAN
Dari penelusuran yang dilakukan, pembahasan dalam video tidak memiliki kesesuaian dengan judul video, tidak ada pembahasan yang mengatakan bahwa Mario dan AG mendapat tuntutan vonis mati.
Dalam video berdurasi 8 menit tersebut tidak ada kalimat yang menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memerintahkan JPU untuk menjatuhi Mario dan AG hukuman mati. Isi video tersebut hanya menjelaskan mengenai tidak adanya restorative justice untuk Mario Dandy.
Dikutip dari Liputan6.com, Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sehingga anak dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, tidak mendapatkan hukuman mati seperti yang dikatakan pada judul unggahan tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bernarasi Mario Dandy dan AG divonis hukuman mati merupakan kabar hoaks. Video bernarasi demikian masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Jadi Host di Acara Keramas: Susah Banget, Mending Jadi Pengusaha
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati
-
Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel
-
Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru
-
Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi
-
Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai
-
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut
-
Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%
-
Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026
-
Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri