Suara.com - Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Lembaga antirasuah menyatakan bahwa Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Lembaga anti rasuah tersebut masih belum memberikan rincian terkait dengan jumlah gratifikasi yang diduga telah diterima oleh Rafael Alun.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, KPK telah mengantongi sejumlah bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.
Lantas, seperti apakah fakta kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Terima gratifikasi selama 12 tahun
Rafael Alun, ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap David, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis (30/3/2023).
KPK menyebut bahwa Rafael diduga dalam 12 tahun terakhir, telah menerima gratifikasi.
Masuk tahap penyidikan
Kasus korupsi yang menyeret nama Rafael telah masuk babak baru, yakni naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Artinya, KPK telah menemukan bukti adanya tindak pidana, di mana ini diawali dengan penetapan status tersangka.
Baca Juga: Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi
Terlebih, KPK juga telah melalukan pemeriksaan terhadap Rafael terkait harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar, yakni mencapai Rp 56 miliar.
Diduga lakukan TPPU capai Rp 500 miliar
Rafael Alun sendiri sebelumnya menjadi sorotan karena mempunyai harta kekayaan yang dinilai tidak sesuai dengan jabatannya yang pada saat itu menjabat sebagai eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan sempat menandai Rafael Alun. PPATK juga mengungkap adanya dugaan Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK blokir rekening Rafael
Tidak hanya itu, PPATK juga telah bergerak cepat dengan melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening yang terkait dengan Rafael. Rekening itu mulai dari milik istri, anak hingga konsultan pajak Rafael.
Berita Terkait
-
Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi
-
Ayah Mario Dandy Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Hingga Rp500 Miliar, Simak Selengkapnya
-
Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Jadi Tersangka Gratifikasi
-
Inisial R Dalam Kasus Pencucian Uang Bekas Bos Pajak Rafael Alun, Raffi Ahmad?
-
Waduh, Raffi Ahmad dan Rizky Billar Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Pejabat Pajak
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum