Suara Sumatera - Pasangan suami istri (pasutri) di Meranti Riau harus berurusan dengan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp1,119 miliar.
Pasutri Joko (34) dan Ika (36) ditangkap usai korbannya bernama Susanto melaporkan kasus tersebut pada 9 Desember 2022 lalu.
Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG mengungkapkan bahwa pasutri tersebut kenal dekat dengan keluarga korban karena selain hidup bertetangga.
Pelaku Joko juga merupakan anak adopsi dari salah seorang famili jauh keluarga Susanto.
Kronologi penipuan bermula dari pasutri ini yang meminjam uang sebesar Rp70 juta ke orangtua Susanto untuk membangun rumah.
Kepada Susanto, kedua pelaku akan menjanjikan akan dikembalikan setelah rumah selesai dibangun. Namun bukannya mengembalikan uang yang dipinjam, tersangka Ika malah melancarkan aksi kejahatan lainnya ke keluarga Susanto.
Ika kemudian menelepon ibunda Susanto dan mengaku sebagai pegawai bank yang akan memberikan hadiah. Syaratnya, uang di rekening harus terlebih dahulu dikosongkan.
Mendengar iming-iming itu, orangtua korban lalu pergi bersama Ika untuk menarik semua uang di dalam tabungan. Dari aksinya ini, Ika berhasil memindahkan uang dari rekening korban ke rekening pribadinya sebesar Rp64 juta.
Aksi penipuan terus berlanjut. Kini giliran Joko Selamat melancarkan aksinya. Joko meminjam uang kepada orangtua korban dengan alasan untuk biaya berobat sebesar Rp70 juta.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Akhirnya Tanggapi Bupati Meranti yang Marah-marah soal DBH
Entah ilmu apa yang dipakai Ika Mulyani, dia berhasil merayu ibu Susanto untuk menyerahkan perhiasan emas seberat 500 gram.
Ika menjanjikan akan menyimpan emas tersebut ke save box salah satu bank. Anehnya, ibu Susanto menuruti saja apa yang diminta Ika.
Emas itu ujung-ujungnya dijual Ika melalui forum jual beli (Fjb Selatpanjang) di media sosial. Hasil penjualannya, tidak disetorkan ke ibu Santo.
"Hanya 20 gram yang disimpan ke pegadaian. Sisanya dijual. Dari beberapa kali melancarkan aksinya ini, keluarga Susanto menderita kerugian sebesar Rp900 juta," beber Kapolres Andi.
Selain menipu keluarga Susanto, pasutri yang memiliki dua anak ini juga menipu M Kamil. Waktu itu pasutri ini mengaku memiliki kebun sawit di Tanjungbuton Siak dan akan dijual seharga Rp200 juta. Karena tertarik, M Kamil menyerahkan uang uang muka sebesar Rp 100 juta. Setelah dapat uang tersebut, pasutri ini pun menghilang.
Empat orang korban lainnya, Maharani, Salbiah, Istiqomah dan Nursiati ditipu Ika dengan modus investasi berbunga 10 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Nostalgia Aroma Dapur Ibu: Kisah Hangat Memasak dengan Tungku Kayu Bakar
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat