/
Selasa, 11 April 2023 | 11:37 WIB
Ilustrasi narkoba. [Pixabay/B-A] (Pixabay)

Suara Sumatera - Seorang istri di Musi Banyuasin, tepatnya pedagang beras di jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, Pasar Sungai Lilin Sumatera Selatan (Sumsel) berani mengungkapkan fakta terkait penetapan suaminya sebagai tersangka kepemilikan narkoba.

Atas dugaan penjebakan anggota tersebut, sang istri Imelda Santi (40) melaporkan jajaran anggota satresnarkoba ke Propam Polda Sumsel.

Imelda mengungkapkan jika suaminya telah ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Muba dengan tuduhan kepemilikan Narkoba, pada 21 Maret 2023 lalu.

Kecurigaan pihaknya jika sang suami dijebak setelah melihat dari rekaman kamera CCTV yang terpasang pada warung beras di tokonya.

“Pas lihat CCTV ternyata sebelum suami saya digeledah dan digerbek ternyata ada seseorang yang dengan sengaja melemparkan barang di dekat meja kasir,” jelas Imelda.

Tetiba dikatakan Imelda, suaminya langsung disergap. Setelah dipaksa mengaku, baru anggota tersebut mengaku dari anggota Satresnarkoba Polres Muba.

“Lebih curiga lagi, pada saat petugas yang mengaku polisi datang langsung fokus menggeledah ke arah yang sama dengan benda sempat dilempar ke depan meja kasir,” terangnya.

Kuasa hukum tersangka Syahabuddin, Billy de Oscar hingga kini suami dari kliennya tersebut masih ditahan.

Peristiwa ini bermula saat suami dari kliennya menunggu toko beras miliknya, tiba-tiba didatangi sekitar enam orang yang diduga anggota polisi.

Baca Juga: Sukses Geser Persib Usai Kalahkan Dewa United, Alfriyanto Nico Sebut Persija Masih Banyak Kekurangan

“Klien kami langsung digeledah hingga akhirnya menemukan BB Narkoba, awalnya klien kami tidak mengetahui apa. Baru setelah di kantor polisi klien kami pun tahu ternyata BB itu dua butir pil ekstasi, setelah dilakukan BAP” ungkap Billy 

Billy juga mengaku kliennya juga sudah melaporkan kasus ini ke beberapa instansi, yakni Kompolnas, Biro Wassidik Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK dan terakhir ke Propam Polda Sumsel.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK juga membenarkan adanya perkara tersebut.

“Memang benar ada, terkait itu Kasat Narkoba sudah memberikan klarifikasi ke propam Polda Sumsel,” ujarnya singkat melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com

Load More