Suara Sumatera - Jaksa penuntut umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan anak buah Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara.
Demikian dikatakan jaksa Arya Wicaksono saat membacakan replik atau respons untuk pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, melansir Antara, Rabu (12/4/2023).
"Kami penuntut umum dalam perkara ini tetap berpendapat sebagaimana yang telah secara jelas dalam surat tuntutan yang kami bacakan pada 27 Maret 2023," katanya.
Jaksa tetap dengan tuntutan bahwa Dody terlibat dalam peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Bukit Tinggi.
Jaksa juga memohon kepada hakim untuk menolak seluruh pledoi Dody yang disampaikan pada persidangan sebelumnya.
"Memohon kepada yang mulia majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memutuskan tetap pada surat tuntutan yang kami bacakan," ujarnya.
Dalam pledoinya, Dody mengaku takut menolak perintah Teddy yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
Hal itu membuat Dody nekat mengantar sabu yang telah ditukar tawas hasil dari pengungkapan kasus sesuai perintah Teddy.
"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk mengatasi rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," kata Dody.
Baca Juga: Usai Rapat dengan Jokowi, Suharso Ungkap Pembangunan Hunian ASN di IKN Baru Mencapai 26 Persen
Dirinya mengaku menyesal sudah menuruti perintah Teddy yang jelas-jelas melanggar undang-undang pemberantasan narkotika itu.
Dody justru mengklaim telah mendapatkan banyak penghargaan atas pengungkapan kasus kriminal, terutama peredaran narkoba selama bertugas sebagai polisi.
Dengan adanya kejadian ini, ia merasa tercoreng dan seluruh reputasi yang dia bangun sebagai polisi hancur.
"Hal ini sudah cukup membuktikan bahwa apakah saya rela merusak karir dan pengabdian terbaik yang sudah diberikan dengan cara menjual narkoba sitaan?," katanya.
Sebelumnya, Dody dituntut 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara.
Dody dinilai terbukti melanggar ketentuan berupa Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Di Komisi III, Kapolri Minta Maaf Gegara Perbuatan Anggota Polri
-
Tersangka Kasus Teddy Minahasa Cs Akan Hadapi Sidang Replik, Berikut Jadwalnya
-
9 Poin Penting Isi Pledoi Linda Pujiastuti di Sidang Teddy Minahasa: Difitnah Jadi Bandar hingga Stres
-
Deretan Pernyataan Dody Prawiranegara di Sidang Pledoi Teddy Minahasa, Menangis hingga Ketakutan
-
AKBP Dody Menangis saat Bacakan Pledoi, Nekat Tilap dan Edarkan Sabu karena Takut Tolak Perintah Teddy Minahasa
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Murah Tapi Gak Murahan! 7 HP Samsung Terbaik 2 Jutaan
-
Bobon Santoso Percaya Cerita Pelaku Pemukulan, Bro Ron Kesenggol: Bon, Yakin Mau Ikutan?
-
Urutan Skincare Malam Hari Jika Pakai Produk Retinol agar Kulit Tidak Iritasi
-
Dari Gang Kecil ke Panggung Dunia, Priska Bawa Budaya terbang Lebih Tinggi Bersama BRI
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas