Suara Sumatera - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas sejumlah perbuatan anggota polri. Sigit meminta maaf jika masih banyak perbuatan hingga pelayanan Polri yang masih belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Hal ini dikatakan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III di gedung DPR RI, melansir Antara, Rabu (12/4/2023).
"Dalam kesempatan ini kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," katanya.
Sigit mengaku akan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan Polri.
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang mencederai Polri dan mencederai hati masyarakat," ujar Sigit.
Sigit juga memberikan perhatian pada sejumlah hasil survei yang mencatat naik turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Menjadi perhatian untuk terus melakukan kerja keras dan kami memberikan semangat kepada anggota ini adalah bagian dari pengayaan untuk membuat Polri menjadi emas berkadar 24 karat. Mau tidak mau pembersihan-pembersihan harus dilakukan," ungkapnya.
Dirinya menilai menilai naik turunnya kepercayaan publik berdampak dalam mendukung keberhasilan tugas Polri.
"Kami menyadari jika kepercayaan publik rendah. Upaya pemulihan juga akan susah dan kurang di mata masyarakat. Demikian juga apabila kepercayaan publik tinggi, upaya-upaya pemulihan juga akan lebih optimal dalam rangka tugas pokok kami," jelasnya.
Baca Juga: Bahaya! Raffi Ahmad Tidur 1,5 Jam Per Hari, Ini Pentingnya Tidur yang Cukup
Sigit memaparkan tingkat kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara. Di awal tahun 2022, Polri meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 77,3 persen berdasarkan hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Pada Agustus hingga Oktober 2022, kepercayaan publik terhadap Polri menurun berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebesar 53 persen.
Di akhir tahun 2022, lembaga survei Indopol mencatat kepercayaan publik terhadap kepolisian naik dengan angka 69,4 persen.
Pada Maret 2023, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat kenaikan tingkat kepercayaan publik pada institusi Polri menjadi sebesar 70,8 persen.
"Tentunya ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, bekerja keras dengan berbagai macam program untuk bisa terus mengembalikan tingkat kepercayaan publik seperti semula," kata Sigit.
Berita Terkait
-
Kata-kata Kapolri Listyo Sigit Mohon Maaf Atas 'Dosa-dosa' Anggota Polri
-
Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar
-
Kapolri Tindak Lanjut Aduan Perempuan yang Berteriak Interupsi di Ruang Rapat DPR, Besok Diajak Rapat
-
Korban Investasi Bodong Teriak Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR
-
Perempuan Korban Investasi Bodong Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III Minta Keadilan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal