/
Senin, 17 April 2023 | 11:27 WIB
Ilustrasi Data Pribadi (Ist)

Pelaku penipuan dapat membuat web dan aplikasi yang benar-benar mirip dengan e-commerce yang resmi untuk memperoleh data pribadi korbannya (sniffing) dengan meminta pengguna memasukkan identitas pribadi serta detail pembayaran seperti nomor dan CVV kartu kredit. 

Untuk itu, konsumen harus jeli dalam melihat kredibilitas platform untuk memastikan bahwa platform e-commerce yang digunakan legit dan mengikuti aturan yang berlaku.

5. Gunakan layanan keuangan digital yang sudah menggunakan fitur otentikasi dua langkah 

Modus kejahatan pencurian identitas seperti phishing menjadi semakin sulit untuk dibedakan dari otoritas yang sebenarnya. Untuk itu, sistem otentikasi dua langkah hadir memberikan lapisan tambahan jika seandainya username dan password sudah bocor. 

Lapisan tambahan ini juga dapat hadir dalam rupa otentikasi biometrik yang tentunya lebih aman. Baik itu biometrik sidik jari maupun wajah, pengguna tidak perlu lagi khawatir akan kehilangan akses untuk  langkah ini dikarenakan semuanya melekat pada pengguna yang bersangkutan.

Layanan identitas digital dengan sistem keamanan yang komprehensif, tersertifikasi, serta terenkripsi diperlukan agar masyarakat dapat melakukan transaksi keuangan dengan tenang, walaupun di tengah trafik yang tinggi. 

Load More