/
Rabu, 26 April 2023 | 14:33 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan saat diamankan dan dibawa ke Polda Sumut bersama anaknya. (Ist)

Suara Sumatera - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Dirinya dianggap telah melanggar etik dan melakukan kesalahan karena membiarkan anaknya AH melakukan tindakan kriminal.

Diketahui, AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral hingga babak belur. Kini AH ditetapkan sebagai tersangka. 

Terlepas dari itu, Achiruddin Hasibuan diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 467.548.644 atau Rp 467 juta.

Hal itu dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Harta kekayaannya disampaikan pada Maret 2021,  saat awal menjabat Kanit 1 Subdit 1. 

Achiruddin memiliki tanah dan bangunan di kabupaten/kota Medan senilai Rp 46.330.000.  Dirinya memiliki alat transportasi mobil Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370.000.000. Kemudian kas dan setara kas Rp 51.218.644. 

Achiruddin tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp 467.548.644.

Achiruddin Hasibuan merupakan perwira polisi di Polda Sumut dengan pangkat AKBP. Sebelum dicopot akibat ulah anaknya, ia menjabat sebagai Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Achiruddin Hasibuan pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang. Namun, ia dicopot pada tahun 2014 karena salah satu anggota terlibat kasus narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Pesantren Al Zaytun Salat Idul Fitri Berjarak dengan Jamaah Pria dan Wanita yang Digabung, Sesuai Syariat Islam?

Load More