Suara.com - AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan. Tepatnya setelah sang anak, Aditya Hasibuan ketahuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Sejalan dengan kasusnya, anggota polisi itu juga terciduk memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon
Kasus tersebut dinilai sangat mirip dengan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Tak heran jika Achiruddin juga dicurigai publik melakukan hal yang sama seperti Rafael Alun Trisambodo. Atas dasar ini, harta kekayaan AKBP Achiruddin turut memicu rasa penasaran.
Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), apa yang dimiliki AKBP Achiruddin rupanya tak sebanding dengan temuan dua kendaraan mewah itu. Ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 467,5 juta.
Total kekayaan tersebut merupakan data terakhir yang ia laporkan ke LHKPN pada 24 Maret 2021. Saat itu, Achiruddin masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Adapun aset terbesarnya yakni alat transportasi.
Namun, dalam laporan tersebut, asetnya bukan Harley Davidson atau Jeep Rubicon yang tercatat, melainkan mobil Toyota Fortuner Minibus senilai Rp 370 juta. Kendaraan ini merupakan keluaran tahun 2006 dan dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Achiruddin juga tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 566 m2 di kota/kabupaten Medan senilai Rp 46,3 juta. Ada pula kas dan setara kas sebesar Rp 51,2 juta. Dalam laporannya, tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, atau utang.
Kendaraan hingga Rumah Mewah Milik AKBP Achiruddin
Harta yang ditunjukkan Achiruddin diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Dalam salah satu unggahannya, terlihat polisi berpangkat AKBP itu tengah menunggangi motor Harley Davidson.
Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan Gegara Ulah Anaknya
Dalam foto tersebut, ia juga tampak mengenakan rompi dan kacamata hitam, kaos merah, serta sepatu boots. Tak hanya itu, foto rumah mewah Achiruddin yang lengkap dengan taman luas dan mobil Rubicon di halaman parkir, turut dibagikan.
Rumah itu disebut sebagai lokasi penganiayaan yang dilakukan anaknya. Selanjutnya, ada temuan bangunan bertingkat dengan banyak pintu dan jendela yang diduga merupakan kos-kosan milik Achiruddin.
Achiruddin Dicopot
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menyampaikan bahwa Achiruddin sementara ini dibebastugaskan dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba. Pasalnya, ia terbukti membiarkan sang anak melakukan penganiayaan yang tergolong tindak pidana kekerasan.
Dudung menjelaskan lebih lanjut bahwa Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Di mana isinya mengatur setiap pejabat Polri dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar, atau perbuatan yang tidak patut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Minta Ganti Rugi, AKBP Achiruddin Hasibuan Malah Ancam Mahasiswa ini dengan Senjata Laras Panjang
-
AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan Gegara Ulah Anaknya
-
Fakta-fakta Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Disebut Warganet 'Mario Dandy Jilid 2'
-
Profil Aditya Hasibuan, Si Anak Perwira yang Jadi Mario Dandy Jilid 2 Pasca Aniaya Teman Sendiri
-
Adiknya Dianiaya Anak Perwira Polisi, Dinda Safay: 3 Bulan Saya Gak Berhenti Nangis
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi