Suara Sumatera - Lina Mukherjee harus berhadapan dengan pihak berwajib lantaran konten makan babi dilaporkan. Ia pun menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Belakangan, Lina Mukherjee akhirnya mengaku salah dan minta maaf atas konten yang dibuat olehnya di masa lalu.
Selebgram tersebut sebelum ditangkap enggan minta maaf secara terbuka atas konten makan babi sampai akhirnya menunjukkan penyesalan.
Lina pun sadar konten makan kriuk babi sambil mengucap bismillah tak patut dicontoh. Permohonan maaf itu disampaikannya saat konferensi pers di Polsa Sumatera Selatan.
"Pertama-tama, saya meminta maaf untuk masyarakat Indonesia. Karena, saya sebagai public figure melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," katanya dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @lambe__danu, Kamis (4/5/2023).
Lina Mukherjee meminta maaf kepada seluruh umat muslim karena kontennya sama sekali tidak mendidik.
"Buat masyarakat muslim semuanya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga saya diberi kesempatan untuk berubah lebih baik lagi dan saya bisa untuk tidak mengulangi lagi," sebutnya.
Lebih lanjut, Lina Mukherjee pun berjanji akan lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
"Saya benar-benar merasa bersalah dan tidak akan mengulanginya lagi. Semoga ke depan sosial media saya bisa saya gunakan lebih baik lagi dan juga bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Baca Juga: Tak Main-main, Wayan Koster Akan Usir Langsung Turis Nakal Bikin Onar Di Bali
Permintaan maaf dan penyesalan Lina Mukherjee ini mendapat beragam respons warganet yang memintanya jangan banyak bertingkah hingga merasa kasihan.
"Jangan banyak tingkah mbak, minimal ngaca lah," kata netizen.
"Kasihan ya mukanya sampai pucat, beda banget sama di medsosnya kalau lagi koar-koar, semoga jadi pelajaran ke depannya buat mbak Lina dan content creator lainnya," celetuk lainnya.
"Mau ngakak tapi kasihan, lu sih Lin susah dibilangin terlalu songong jadi orang," komentar yang lain.
Diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama di Polda Sumatera Selatan. Ia dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal ITE dan penistaan agama.
Namun, pihak kepolisian tidak bisa menahan Lina Mukherjee karena mempertimbangan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia
-
Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
Belajar dari Kasus Ahmad Dhani, Ini 5 Cara Pulihkan Akun Instagram yang Diretas
-
Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK