Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bakal menindak tegas dengan melakukan deportasi turis nakal yang bertindak tak wajar di Pulau Dewata. Ia mengaku ke depan sedang mewacanakan menerapkan aturan sistem kuota bagi para turis asing yang datang ke Bali.
"Oh ya pada marah (dengan kelakuan turis nakal). Loh kok gini, yang baik-baik (turis asing) juga marah dia. Maka saya sudah bertindak tegas, kalau ada yang melanggar sudah deportasi saja langsung, nggak pakai cerita panjang," kata Koster ditemui di Hotel The Trans Resort Bali, Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.
Menurutnya, turis asing yang nakal tersebut telah melakukan perbuatan yang tak wajar cenderung membuat onar. Misalnya mengendarai motor tanpa helm hingga tak menghormati tempat suci.
"Naik sepeda motor, nggak pakai helm, melanggar lagi, terakhir membobol ATM. Kan ada juga itu kasus-kasus kayak gitu. Ini harus diselesaikan tidak secara parsial tapi harus komperhensif," tuturnya.
Ia mengungkapkan, para turis nakal tersebut kebanyakan berasal dari negara Rusia.
"Nah, sekarang ini ada fenomena baru, sejumlah wisatawan yang melakukan kenakalan, tidak tertib, paling banyak dari Rusia," tuturnya.
Setidaknya, kata dia, pihaknya sudah melakukan deportasi 101 turis nakal sejak Januari 2023 hingga Mei 2023 ini. Dari jumlah tersebut memang mayoritas dari Rusia.
Adapun untuk mengatasi masalah ini juga Koster telah melakukan berbagai langkah strategis dimana nantinya akan menerapkan kebijakan sistem kuota bagi para turis asing yang datang ke Bali.
"Tentu kita akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan daya dukung kita di Bali," imbuhnya.
Baca Juga: Hadapi Turis Nakal di Bali, Legislator Manado: Pemerintah Daerah harus Bersikap Tegas
Berita Terkait
-
Ketemu Bang Brew, Dokter Wayan Ungkap Alasan Mengapa Rumahnya Tanpa Air PAM: 'Karena...'
-
Tegas! Gubernur Bali Wayan Koster Nyatakan Tak Ada Atlet Israel yang Ikut ANOC World Beach Games
-
Besok, Megawati Jadi Pembicara Utama Beri Pengarahan dalam Seminar Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru
-
Gangster WNA Berpistol Teror Kabupaten Badung Bali
-
Akhirnya, Pelaku Penyebar Video Syur Gelang Tridatu Bali Diciduk Pihak Kepolisian, Ternyata Ini Motifnya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu