Suara Sumatera - Selebgram Lina Lutviawati alias Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama sekaligus pelanggaran UU ITE menjalankan wajib lapor perdana ke Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (11/05).
Tak hanya wajib lapor, Lina Mukherjee bersama dengan kuasa hukumnya Andi Bashar juga dalam rangkaian melaksanakan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.
” Tidak banyak sih, BAP tadi masih berkaitan dengan pemeriksaan kemarin terkait konten vidio yang kemarin, “ucap Andi Bashar Kr Bagong SH MH, bersama Lina Mukherjee keluar Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 11:45 wib.
Bashar mengungkapkan jika kliennya Lina Mukherjee kurang lebih menjalani pemeriksaan dua jam pemeriksaan.
”Klien saya sebenarnya kondisinya kurang fit, tapi kami usahakan hari ini datang,”ucapnya.
Kepada awak media Lina Mukherjee sendiri menyampaikan kondisinya mendatangi wajib lapor dalam kondisi kurang fit.
”Sebenernya sih maag saya kadang walaupun makan teratur masih kambuh, tapi sebenarnya sih lebih ke mental, “ucapnya
Pasca pemeriksaan juga Lina mengaku berencana akan melakukan pemeriksaan tes psikologi. “Mungkin nanti saya mau konseling psikologi,” tutupnya.
Baca Juga: Umi Yuni Ibunda Alvin Faiz Diduga Bawa Kabur Uang Yayasan Az Zikra Lebih dari Rp68 Miliar
Berita Terkait
-
Nahkoda Kapal di Sungai Musi Keluhkan Dipalak Polairud Polda Sumsel, Videonya Viral
-
Jalani Wajib Lapor Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Berangkat ke Palembang Pagi Ini
-
Sebut Babi Tak Haram, Nikita Mirzani Tantang Dilaporkan Terkait Penistaan Agama
-
Sindiran Lina Mukherjee buat Lesti Kejora Viral: Dia Perempuan Gatal
-
Lagi-Lagi, Emak-emak di Palembang Tertipu Arisan Online Sampai Rugi Ratusan Juta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu
-
Argentina vs Tanjung Verde: Mampukah Lionel Messi Akhiri Dongeng Si Hiu Biru di Piala Dunia 2026?
-
Urutan Makeup untuk Kulit Berminyak, Ini Tips agar Bebas Kilap dan Tidak Longsor
-
4 Skincare untuk Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat, Direkomendasikan Dokter Estetika
-
Angin yang Membawa Pulang
-
MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor
-
Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez
-
Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS
-
Alasan Emosional di Balik Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21 Portugal