Suara Sumatera - Sebuah video menyebut bahwa suami politisi PDIP Puan Maharani, Happy Hapsoro Sukmonohadi terjerat kasus korupsi gas PDPDE dan pemanfaatan elite partai.
Dalam klaim video itu juga menyebut bahwa kekayaan suami Ketua DPR RI ini berada di pusaran korupsi.
Video tersebut disebarkan oleh kanal YouTube bernama OMONG POLITIK pada 17 April 2023 lalu. Adapun judul video yang disampaikan sebagai berikut:
“Suami Puan Terseret Korupsi, Gunakan Elite Partai Dg Modus Ini”.
Lalu benarkah kabar suami Puan Maharani terjerat kasus korupsi?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan bukti valid yang menyatakan bahwa suami Puan Maharani terjerat kasus korupsi.
Tidak ada juga pemberitaan resmi terkait klaim seperti yang disebutkan pada unggahan.
Dikutip dari laman website Detik News diketahui bahwa pada 2022 lalu memang terdapat kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasus korupsi tersebut melibatkan terdakwa Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumsel dan Mudai Madang yang merupakan mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) sekaligus Direktur Utama PDPDE Sumsel. Namun dalam kasus itu, nama Happy Hapsoro tidak disebutkan sebagai terdakwa seperti yang tertulis pada judul unggahan.
Baca Juga: Inara Rusli Skak Mat Ibu Virgoun soal Tudingan Judi Saham: Yang Instan Cuma Pesugihan dan Prostitusi
KESIMPULAN
Unggahan video yang mengklaim bahwa Happy Hapsoro Sukmonohadi yang merupakan suami Puan Maharani terjerat kasus korupsi gas adalah kabar hoaks karena tidak ada pemberitaan resmi dan bukti valid terkait klaim tersebut.
Dengan demikian, klaim yang disebarluaskan oleh channel YouTube OMONG POLITIK masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
4 Rekomendasi Smartwatch Anak dengan GPS untuk Keamanan Buah Hati
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Fadhilah Mengerjakan Salat Tarawih di Malam ke-8 Hingga 14
-
Update Kondisi Pemain Persib Jelang Hadapi Madura United, Marc Klok Comeback?
-
Comeback Fenomenal Pemain Keturunan Indonesia, Tampil Impresif Usai Pulih dari Cedera ACL
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Ini Cara yang Benar
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah