Suara Sumatera - Sebuah video menyebut bahwa suami politisi PDIP Puan Maharani, Happy Hapsoro Sukmonohadi terjerat kasus korupsi gas PDPDE dan pemanfaatan elite partai.
Dalam klaim video itu juga menyebut bahwa kekayaan suami Ketua DPR RI ini berada di pusaran korupsi.
Video tersebut disebarkan oleh kanal YouTube bernama OMONG POLITIK pada 17 April 2023 lalu. Adapun judul video yang disampaikan sebagai berikut:
“Suami Puan Terseret Korupsi, Gunakan Elite Partai Dg Modus Ini”.
Lalu benarkah kabar suami Puan Maharani terjerat kasus korupsi?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan bukti valid yang menyatakan bahwa suami Puan Maharani terjerat kasus korupsi.
Tidak ada juga pemberitaan resmi terkait klaim seperti yang disebutkan pada unggahan.
Dikutip dari laman website Detik News diketahui bahwa pada 2022 lalu memang terdapat kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasus korupsi tersebut melibatkan terdakwa Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumsel dan Mudai Madang yang merupakan mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) sekaligus Direktur Utama PDPDE Sumsel. Namun dalam kasus itu, nama Happy Hapsoro tidak disebutkan sebagai terdakwa seperti yang tertulis pada judul unggahan.
Baca Juga: Inara Rusli Skak Mat Ibu Virgoun soal Tudingan Judi Saham: Yang Instan Cuma Pesugihan dan Prostitusi
KESIMPULAN
Unggahan video yang mengklaim bahwa Happy Hapsoro Sukmonohadi yang merupakan suami Puan Maharani terjerat kasus korupsi gas adalah kabar hoaks karena tidak ada pemberitaan resmi dan bukti valid terkait klaim tersebut.
Dengan demikian, klaim yang disebarluaskan oleh channel YouTube OMONG POLITIK masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Timnas Indonesia Dibagi Dua Tim? John Herdman Bahas Strategi Khusus Jelang AFF dan FIFA Matchday
-
Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya
-
4 Cushion dengan Allantoin untuk Hasil Flawless Sekaligus Menenangkan Kulit
-
Florian Wirtz Tolak Beban Status Favorit Timnas Jerman di Piala Dunia 2026, Panggung Tebus Dosa
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Lagi Capek Kerja? Drama 'See You at Work Tomorrow' Bakal Jadi Tamparan Realita Buat Kamu
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
5 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan Kulit, Bikin Wajah Glowing dan Lembap