Suara Sumatera - Perkara tidak diberi "jatah', seorang suami tega merobek kemaluan sang istri. Pengakuannya ke pada polisi, seorang suami di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), tega merobek kemaluan sang istri pakai tangannya.
Pelaku Muksin Nasution (36) merobek kemaluan istrinya NP sampai robek mencapai 10 cm. Muksin merobek kemaluan istrinya menggunakan tangannya dengan sangat kejam.
""Waktu kejadian itu seingatku pakai tangan," katanya dilihat dari video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan, Jumat (26/5/2023).
Aksi itu dilakukan pelaku karena korban tidak mengindahkan permintaan berhubungan suami istri yang mengaku kesal ditolak berhubungan badan selama bulan Ramadhan.
Akibat tindakan pelaku, korban mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya sehingga harus dirawat di RSUD Sibuhuan.
Muksin ditangkap karena merobek kemaluan istrinya pada Selasa (23/5/2023)."MN ditangkap berdasarkan laporan istrinya," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP melansir Antara.
Polisi pun kemudian menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ayat 1 dan 2 sekaligus ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun," katanya.
Baca Juga: Usai Dilimpahkan dari Polda Metro Jaya, Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Ditahan Jaksa
Berita Terkait
-
Heboh Wanita di Medan Letak Al-Qur'an Dekat Sesajen, Polisi Turun Tangan
-
Bermalam di Kantor Bupati, Ratusan Nelayan Toboali Bangka Selatan Menolak Tambang Timah: Pak Jokowi, Tolong Kami
-
4 Rekomendasi Cafe Murah di Medan, Cocok untuk Nongkrong Bersama Teman
-
Kedai Kopi Agam Pisan, Geliat Kopi Lokal Naik Kelas Bersama BRI
-
Suami di Palas Robek Kemaluan Istri Pakai Tangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Menjalin Cinta yang Sehat di Buku Bu, Pantaskah Dia Mendampingiku?
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu
-
Kurniawan Dwi Yulianto Mulai Bergerak, Timnas Indonesia U-17 Mulai Cari-cari Pemain
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Berkat Persib dan Dewa United, Ranking Liga Indonesia Melesat Tajam
-
Berulangnya Kekerasan Anak: Bukti Negara Absen di Level Daerah?
-
Lepas Bayang-Bayang Viralitas 'EGP', Sundanis Buktikan Eksistensi Lewat Single 'Bad Mood'
-
Bosan dengan Hiruk Pikuk Kota? Temukan Oase Ketenangan Ramadan di Pinggir Pantai Dekat Jakarta
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan