Suara Sumatera - Dua anggota TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, divonis penjara seumur hidup. Keduanya ditangkap membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Putusan majelis hakim di Pengadilan Militer I-02 Medan lebih rendah dari tuntutan oditur yang meminta mereka divonis hukuman mati.
Sidang vonis terhadap dua anggota TNI itu digelar pada Senin 29 Mei 2023. Selain divonis penjara seumur hidup, keduanya juga dipecat dari dinas militer TNI.
Dalam amar putusannya, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pidana pokok seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Asril Siagian dalam persidangan.
Hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam mengurangi peredaran narkotika. Padahal mereka mengetahui bahwa perbuatan mereka merusak mental anak bangsa.
Sementara bahwa hal yang meringankan, yaitu terdakwa mengakui perbuatannya, telah beberapa kali menjalankan tugas negara selama berdinas di TNI.
"Bahwa para terdakwa belum menerima upah yang dijanjikan," jelasnya.
Diberitakan, kedua terdakwa ditangkap Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim pada Desember 2022.
Baca Juga: Novak Djokovic Awali Perjuangan untuk Pecahkan Rekor di French Open
Awalnya polisi mendapat informasi akan ada penyelundupan sabu dan ekstasi di wilayah Sumatera Utara.
Penyelidikan pun dilakukan hingga menangkap dua anggota TNI itu di kawasan Kabupaten Deli Serdang. Polisi kemudian menyita barang bukti 75 Kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Tag
Berita Terkait
-
2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Lolos dari Vonis Mati, Ini Penjelasan Pengadilan Militer Medan
-
2 Oknum TNI di Sumut Bawa 75 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
-
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Afghanistan, Modus Baru Dilarutkan Dalam Gorden
-
Apa itu Tranq? Narkoba Zombie Bikin Busuk Jaringan, Tengah Jadi Ancaman Warga AS
-
KPU Akan Cek Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital
-
Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
4 Mobil Listrik Harga Mirip VinFast VF e34, Jarang Trobel di Jalan
-
Piala Thomas 2026: Laga Hidup Mati Indonesia vs Prancis, Wajib Menang Demi Juara Grup
-
Meja FGD Membara Saat Eva Dwiana Skakmat BBWS dan Sentil Kampus Darmajaya Soal Banjir