Suara Sumatera - Warga Palembang, Teguh Munir menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencapai Rp13,7 miliar. Hal tersebut dilakukan karena nilai ganti rugi lahan yang tidak sesuai dengan ukuran lahannya.
Dalam sidang di PN Palembang, Kamis (8/6/2023), Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun Kejati Sumsel mewakil pihak Pemerintah sebagai tergugat.
Koordinator pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Naungan Harahap melalui Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan berdasarkan surat kuasa khusus institusi ditunjuk mewakili Presiden Jokowi terkait masih ada yang belum dibayar Pemerintah.
Kronologi singkat pihak penggugat Teguh Munir mengklaim, pembebasan lahan belum diganti seluruhnya sejak 1986. Tanah milik penggugat menjadi objek gugatan yakni seluas 7100 meter lebih berlokasi di Jalan Mayjen Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang.
Jumlah kerugian ditafsir Rp13,7 miliar.
PN Palembang, telah memasuki tahap mediasi antara penggugat dan para tergugat yang diwakili oleh JPN Datun Kejati Sumsel. Dalam mediasi pertama yang digelar Rabu 7 Juni 2023 kemarin, pihak penggugat Teguh Munir mengklaim ada beberapa bagian lahan yang belum dibayarkan.
Para tergugat dalam hal ini didampingi JPN akan memberikan jawaban serta memberikan pertimbangan yang tepat terhadap keinginan pihak penggugat.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Teguh Munir mengatakan sejak tahun 1986 hingga tahun 2005 ayahnya telah melakukan gugatan yang akhirnya hanya dibayar ganti rugi oleh pemerintah untuk lahan seluas 1,5 meter untuk pembangunan jalan.
“Seharusnya Pemerintah membayar ganti rugi tanah seluas 25×265 saat itu,” kata Teguh Munir.
Baca Juga: Langit New York Mendadak Memerah, Ternyata Negara Ini Menjadi Penyebabnya
Berita Terkait
-
Momen Mesra Jokowi dan Megawati yang Tangkis Kabar Keretakan di PDIP
-
Jokowi Kembali Disorot Media Asing Terkait Janji Proyek IKN
-
Viral Video Ngaku Kalah 'Renyah' dengan Ganjar, Hasto PDIP: Jokowi Sedang Tunjukkan Suksesornya
-
Jokowi Bakal Nonton Konser Coldplay, Warganet Ikutan Girang: Love Sekebon!
-
Sebut Kewajiban Moral, Jokowi Frontal di Depan Megawati Bahas Cawe-cawe
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21