Suara.com - Media luar negeri kembali memperhatikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ibu kota negara (IKN) Nusantara. Hal ini terkait dengan promosi yang dilakukan Presiden di negara tersebut.
Diwartakan sebelumnya, ketika berpidato di konferensi Ecosperity Week di Singapura pada Rabu kemarin, Jokowi membicarakan tentang kelayakan proyek di Kalimantan Timur.
Salah satunya terkait pertimbangan apakah proyek tersebut akan menarik investasi dan masyarakat untuk berkembang, serta apakah itu merupakan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam hal karbon.
"Semuanya akan baik-baik saja. Siapa yang takut," kata Jokowi yang dilaporkan oleh media Singapura, Strait Times, dikutip pada hari Kamis (8/6/2023).
"Investasi Anda di Indonesia akan tetap aman," lanjut eks Wali Kota Surakarta itu.
Jokowi juga disebut meyakinkan para investor bahwa pembangunan IKN Nusantara akan berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran bahwa setelah masa jabatannya berakhir pada tahun 2024, pemerintah Indonesia di masa depan mungkin tidak akan mendukung proyek ini.
"Rencananya adalah membangun kota secara bertahap, dengan target penyelesaian pada tahun 2045," tulis media tersebut yang kembali menyoroti IKN.
"Indonesia telah meningkatkan upaya untuk mengamankan pendanaan untuk ibu kota. Proyek seluas 2.561 km persegi, sekitar tiga kali ukuran Singapura, diumumkan tiga tahun yang lalu oleh Jokowi," tambah laporan tersebut.
"Proyek ini bertujuan untuk mengurangi tekanan di Jakarta yang terus berkembang, yang rentan terhadap banjir, kemacetan lalu lintas, dan polusi udara," lanjut tulisannya.
Baca Juga: Denny Indrayana Tuding Jokowi Jegal Anies: Gunakan Kekuasaan dan Sistem Hukum
"Negara akan menyumbang 20 persen dari biaya pembangunan IKN, sementara Indonesia berharap sektor swasta akan menyumbang sisanya. Dan karena tenggat waktu peresmian tahap pertama semakin dekat, pemerintah tertarik untuk mendapatkan dukungan dari investor," demikian laporan dari Strait Times.
Berita Terkait
-
Kabar Presiden Jokowi Bakal Nonton Konser Coldplay Bikin Heboh Warganet: Berarti Ga Mungkin Diusir
-
Terkait Surat Terbuka Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dilengserkan, PKN: Hanya Plintat-plintut untuk Bikin Keruh
-
Jokowi Mesra Dengan Prabowo di Malaysia, Proposal Rusia Ukraina Tak Dimasalahkan?
-
PDIP Tegaskan Proposal Perdamaian Prabowo bukan Perintah Jokowi
-
Denny Indrayana Tuding Jokowi Jegal Anies: Gunakan Kekuasaan dan Sistem Hukum
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta