/
Sabtu, 24 Juni 2023 | 09:19 WIB
lina Mukherjee (Sumselupdate.com)

Suara Sumatera - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera menyerahkan berkas Lina Mukherjee, tersangka kasus dugaan penistaan agama ke Kejaksaan Negeri Sumsel pada 26 Juni 2023. Selebgram pecinta Bollywood ini pun kini terancam ditahan.

Lina Mukherjee dijadikan tersangka dalam kasus tudahan penistaan agama. Gara-garanya, Lina membuat konten makan babi sambil membaca basmallah.

Ketika dikofirmasi, Lina Mukherjee membenarkan kalau dirinya akan diserahkan ke kejaksaan. Lina pun mengaku siap.

"Perasaannya tentu saja deg-degan, apalagi akan menghadapi sidang. Namun ada senangnya juga, karena perkara akan cepat selesai," kata Lina Mukherjee, dikutip dari Suara.com, Sabtu (24/6/2023).

Soal ada peluang akan ditahan oleh kejaksaan, Lina Mukherjee juga cuma bisa pasrah. Perempuan 32 tahun ini juga berusaha berpikiran positif, bahwa ini menjadi yang terbaik untuknya.

"Kalau sampai ditahan, itu berati takdir. Karena apapun sudah garis tangan Yang Kuasa," tutur Lina Mukherjee.

"Kalau saya merasa sepertinya, kalaupun ditahan mungkin biar enggak bolak-balik Jakarta-Palembang. Ya perasaan saya sih berkata tidak (ditahan), tapi kan ni negara hukum, ikuti proses aja," kata Lina melanjutkan.

Dengan kasus ini, Lina Mukherjee mengaku banyak memetik pelajaran berharga. Apalagi, pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini mengaku mengalami banyak kerugian.

"Aku sih banyak rugi materi, di-cansel endors dan lain-lain. Dan ini pelajaran terbesar, aku enggak mau ulangi yang menyinggung ras, agama dan menyinggung suatu golongan, karena bahaya," ucap Lina Mukherjee.

Baca Juga: Heboh Video Raffi Ahmad Jambak Rambut Nagita Slavina, Fans Murka: Kurang Ajar!

Load More