Suara Sumatera - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera menyerahkan berkas Lina Mukherjee, tersangka kasus dugaan penistaan agama ke Kejaksaan Negeri Sumsel pada 26 Juni 2023. Selebgram pecinta Bollywood ini pun kini terancam ditahan.
Lina Mukherjee dijadikan tersangka dalam kasus tudahan penistaan agama. Gara-garanya, Lina membuat konten makan babi sambil membaca basmallah.
Ketika dikofirmasi, Lina Mukherjee membenarkan kalau dirinya akan diserahkan ke kejaksaan. Lina pun mengaku siap.
"Perasaannya tentu saja deg-degan, apalagi akan menghadapi sidang. Namun ada senangnya juga, karena perkara akan cepat selesai," kata Lina Mukherjee, dikutip dari Suara.com, Sabtu (24/6/2023).
Soal ada peluang akan ditahan oleh kejaksaan, Lina Mukherjee juga cuma bisa pasrah. Perempuan 32 tahun ini juga berusaha berpikiran positif, bahwa ini menjadi yang terbaik untuknya.
"Kalau sampai ditahan, itu berati takdir. Karena apapun sudah garis tangan Yang Kuasa," tutur Lina Mukherjee.
"Kalau saya merasa sepertinya, kalaupun ditahan mungkin biar enggak bolak-balik Jakarta-Palembang. Ya perasaan saya sih berkata tidak (ditahan), tapi kan ni negara hukum, ikuti proses aja," kata Lina melanjutkan.
Dengan kasus ini, Lina Mukherjee mengaku banyak memetik pelajaran berharga. Apalagi, pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini mengaku mengalami banyak kerugian.
"Aku sih banyak rugi materi, di-cansel endors dan lain-lain. Dan ini pelajaran terbesar, aku enggak mau ulangi yang menyinggung ras, agama dan menyinggung suatu golongan, karena bahaya," ucap Lina Mukherjee.
Baca Juga: Heboh Video Raffi Ahmad Jambak Rambut Nagita Slavina, Fans Murka: Kurang Ajar!
Berita Terkait
-
Tersangka Penista Agama, Lina Mukherjee Segera Jalani Sidang di Palembang
-
Ustaz Pelapor Minta Lina Mukherjee Ditahan Karena Berkas Dinyatakan Lengkap: Tak Ada Alasan Lagi
-
Lina Mukherjee Bandingkan Sikap Netizen ke Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina
-
Sentil Rebecca Klopper Dibela Gegara Video Porno, Lina Mukherjee Senggol Ayu Ting Ting: Nagita Nggak Pernah Salah!
-
Terancam Dipenjara Karena Konten, Lina Mukherjee Menghayal Berhubungan Seks Dengan Binatang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Egy Maulana Vikri Kecewa Dengan Penampilannya Musim Ini, Kenapa?
-
Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?
-
Harga Sawit Terjun Bebas: Petani Mengeluh, Bupati Siak Sidak Perusahaan
-
IHSG Terbang ke Level 6.206, Ini Daftar Saham yang Cuan
-
Bikin Heboh! Rombongan Orang Berselawat dan Main Rebana di dalam MRT Jadi Omongan
-
Siasat Licik di Cipocok Jaya, Pria di Serang Habisi Teman Wanita Lalu Gantung Jasadnya di Pohon
-
Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Intip 4 Warna Baru Honda Stylo 160: Varian Special Burgundy Paling Mewah, Apa Saja Bedanya?