Suara Sumatera - Ustaz pelapor minta jaksa menahan tersangka penistaan agama Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee. Hal ini karena berkas tersangka kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Hal itu disampaikan Ustadz Syarif Hidayat melalui kuasa hukumnya Sapriadi Samsuddin menyampaikan apresiasi terhadap penyidik Unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel telah berhasil melengkapi berkas perkara penyidikan dan melimpahkan ke Kejati Sumsel.
“Mengingat bahwa tersangka ini berdomisili bukan di Palembang, kami meminta kepada jaksa untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, agar memudahkan jalannya persidangan nanti. Kami juga berharap JPU yang pegang berkas ini nantinya bisa menjaga wibawa hukum,” katanya saat dikonfirmasi Jumat (23/06/2023).
Sapriadi juga menyampaikan, jika keteguhannya dalam mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee ini semata-mata demi menegakkan keyakinannya sebagai umat beragama.
“Kami berstukur kepada Allah atas segala perjuangan ini dan kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Polda Sumsel dalam hal ini Ditreskrimsus yang telah berjuang secara obyektif,” tandasnya.
Berkas perkara dugaan penistaan agama, dengan tersangka Lina Luthfiawati alias Lina Mukherje, dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Hal ini dibenarkan langsung Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, penyidik Polda Sumsel, telah mengirimkan kembali berkas perkara Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atas nama Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023.
“Setelah dilaksanakan penelitian kembali terhadap berkas perkara dan hasil ekspose pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, maka berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap dan dapat di P-21,” ungkap Kasi Penkum.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Tukang Becak di Sibolga, Kapendam Bilang Begini
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Jalani Tes Kejiwaan
-
Di Luar Nalar! Lian Mukherjee Akui Pernah Berfantasi Liar dengan Seekor Kucing
-
Wajib Lapor di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Jalani Tes Psikologi
-
Sentil Rebecca Klopper Dibela Gegara Video Porno, Lina Mukherjee Senggol Ayu Ting Ting: Nagita Nggak Pernah Salah!
-
Terancam Dipenjara Karena Konten, Lina Mukherjee Menghayal Berhubungan Seks Dengan Binatang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Sony Pictures Siapkan Live-Action Astro Boy, Gandeng Sutradara Ghostbusters
-
Dipanggil PSSI! 3 Wonderkid Persib Gabung TC Timnas Indonesia U-20 di Surabaya
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
2 Maret 2026 Puasa ke Berapa? Ini Hitungan Versi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
-
7 Model Baju Lebaran Wanita Kekinian, Tampilan Elegan Cocok Juga untuk Harian
-
Tanggal Berapa Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Ini Rincian Hari Libur Idul Fitri
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Cara Daftar Mudik Gratis AirNav 2026, Kuota hingga 4.000 Kursi Maish Tersedia