/
Selasa, 04 Juli 2023 | 00:47 WIB
Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara Sumatera - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi dari penyidik Bareskrim Polri.  Panji diperiksa kurang lebih sembilan jam. Dirinya menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Panji masih tahap penyelidikan, belum mengarah ke penyidikan.

Demikian dikatakan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo melansir Antara Selasa (4/7/2023). 

"Kami masih penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi," katanya.

Sementara itu, Panji Gumilang mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya bekingan dari Istana.

"Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," cetusnya. 

Panji mengatakan bahwa penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya.

"Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," katanya. 

Diberitakan, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Badminton Asia Junior Championships 2023, Rionny Berharap Bisa Juara Grup

Panji tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.  Begitu tiba, Panji dikerubungi sejumlah orang termasuk awak media. 

Dirinya tidak memberikan keterangan karena langsung masuk ke dalam gedung, namun hanya melambai dan mengacungkan jempol. 

Kedatangan Panji sempat diwarnai keributan antara wartawan yang meliput dengan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.

Load More