Suara.com - Polemik yang menyeret nama Ponpes Al Zaytun kini akan segera menempuh jalur hukum. Setelah dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun pun diminta untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Panji pun diminta untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan Bareskrim Polri agar penyelidikan dapat segera dilakukan. Lalu, seperti apa pemeriksaan yang akan dilakukan? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Dilaporkan oleh pihak NII
Laporan atas penistaan agama yang ditujukan kepada Panji Gumilang pun awalnya diserahkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Adanya dugaan keterkaitan Al Zaytun dengan NII pun dibantah oleh Ken.
Justru, laporan yang diajukan Ken atas dasar dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
"Tujuan kami melaporkan tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang, namun juga memenjarakannya," ungkap Ken kepada awak media saat ditemui di Bareskrim Polri pada Selasa, (27/6/2023) lalu.
Kabareskrim benarkan soal pemeriksaan
Isu soal pemanggilan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri pun sebenarnya sudah terungkap sejak minggu lalu. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
"Iya betul (adanya pemanggilan), kemungkinan hari Senin dipanggil untuk klarifikasi," ungkap Komjen Agus saat ditemui wartawan pada Jumat (30/6/2023) lalu.
Baca Juga: Gaya Panji Gumilang Saat Diperiksa di Bareskrim Polri, Bakal Langsung Ditahan Polisi?
Polri akui sudah kebut proses hukum Al Zaytun
Di sisi lain, Dirtipidum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengaku pihaknya sudah kebut semua proses hukum yang harus dijalani oleh Al Zaytun. Ia pun meminta semua pihak untuk tetap menunggu hasil resmi dari penyelidikan Bareskrim Polri.
"Proses yang dilalui ini sudah cukup cepat. Ini karena libur jadi gak mungkin panggil orang. LP (laporan polisi) sudah masuk hari Selasa, terus Selasa kita mulai terbitkan, juga kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua. Sudah sangat cepat," kata Djuhandani saat ditemui di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (01/07/2023) kemarin.
Panji tak kunjung konfirmasi kehadiran
Namun sayangnya, pihak Panji pun belum mengonfirmasi apakah akan menghadiri panggilan atau tidak.
"Yang bersangkutan memang kita undang jam 9-10 untuk hadir dan klarifikasi. Sampai sekarang belum ada konfirmasi datang atau tidak," ungkap Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7/2023).
Berita Terkait
-
Gaya Panji Gumilang Saat Diperiksa di Bareskrim Polri, Bakal Langsung Ditahan Polisi?
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Ditangkap Polisi karena Terbukti Tukang Cabul
-
Mendadak Ricuh saat Penuhi Panggilan Bareskrim, Panji Gumilang Cuma Dadah dan Acungi Jempol ke Wartawan
-
Melongok Dugaan Tragedi Kemanusiaan di dalam Ponpes Al Zaytun: Ada Eksploitasi?
-
Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Ustaz Abdul Somad hingga Habib Lutfhi akan jadi Saksi Ahli
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India