/
Jum'at, 21 Juli 2023 | 21:30 WIB
Sindikat penjual sindikat penjual ginjal (Suara.com)

Suara Sumatera - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap sindikat perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja di Bekasi memperoleh omzet hingga Rp24,4 miliar.

Salah satu perekutnya memang berasal dari sejumlah wilayah, diantaranya Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Hengki, sindikat ini menjual satu organ ginjal ke Kamboja seharga Rp200 juta. Setiap satu organ, para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp65 juta.

"Kemudian Rp135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp65 juta per orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," bebernya.

Latar belakang daripada korban sangat beragam. Hengki membeberkan mulai dari buruh hingga lulusan S2 dari salah satu universitas ternama.

Menurut pengakuan korban, sebagian dari mereka menjual ginjal karena motif ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19. "Hasil pemeriksaan kami sebagian besar korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi; ada yang hilang pekerjaan dan sebagainya," ungkapnya.

Sembilan dari 10 tersangka utama perdagangan organ ginjal ini merupakan mantan pendonor. 

Hengki menyebut pihaknya masih terus mendalami terkait praktik jual-beli organ ginjal di Indonesia tersebut.

Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan dua pihak lainnya di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jual beli organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik," kata Kabid Humas Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Renovasi JIS Ditarget Selesai Sebelum Piala Dunia U-17 Dihelat

"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," katanya.  

Load More