Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas Aipda M, anggota Polres Bekasi Kota yang terlibat membantu sindikat perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja. Tak hanya diproses pidana, Aipda M juga terancam sanksi pemecatan.
"Semua kami proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kami proses. Kami proses pidana, kalau masalah itu, kami enggak pernah ragu-ragu," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka. Dua di antaranya merupakan anggota Polres Bekasi Kota berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi Bali berinisial AH.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Aipda M berperan membantu para tersangka untuk merintangi proses penyidikan kasus ini.
"Yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya adalah agar menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," beber Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Hengki, Aipda M menerima uang dari para tersangka sebesar Rp612 juta. Kepada tersangka yang bersangkutan menjanjikan seolah-olah dapat membantu menghentikan kasus ini.
"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp612 juta. Ini menipu pelaku-pelaku ini, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," jelas Hengki.
122 Korban
Diberitakan 122 orang menjadi korban perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja di Bekasi. Para korban memiliki latar belakang profesi beragam mulai dari buruh hingga lulusan S2 dari salah satu universitas ternama.
Baca Juga: Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
Hengki menjelaskan motif daripada korban menjual organ ginjalnya karena kebutuhan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.
Sindikat ini menurut Hengki telah melakukan aksi kejahatannya sejak 2019 lalu. Mereka memperoleh omzet hingga Rp24,4 miliar dari hasil penjualan 122 organ ginjal.
"Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp24,4 miliar," ungkap Hengki.
Adapun, harga jual daripada satu organ ginjal di Kamboja mencapai Rp200 juta. Para tersangka memperoleh untung Rp65 juta dari satu organ.
"Kemudian Rp135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp65 juta perorang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
-
Korban Sindikat Perdagangan Ginjal Jaringan Kamboja di Bekasi Capai 122 Orang: Mulai Buruh hingga Lulusan S2
-
Jual Ginjal Manusia Rp200 Juta ke Kamboja, Sembilan dari 10 Tersangka Ternyata Mantan Pendonor
-
Kapolri Resmi Lantik Kabareskrim Baru Komjen Wahyu Widada dan Kabaintelkam Komjen Suntana
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular