/
Minggu, 06 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Suara.com/Eko Faizin)

Suara Sumatera - Seorang pemuda berinisial MR (18) yang membawa senjata tajam (sajam) dan bikin resah masyarakat di Kampung Pasantren, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap. 

Penangkapan MR yang sedang terpengaruh minuman keras ini dilakukan pada Sabtu 5 Agustus 2023 malam. 

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedo Suryadi mengatakan penangkapan MR dilakukan setelah warga geram dengan ulahnya yang sedang mabuk minuman keras dan membawa senjata tajam jenis celurit. 

"Warga Kampung Pasantren yang sudah kesal dengan ulah tersangka langsung melakukan penangkapan," katanya melansir Antara, Minggu (6/8/2023). 

Sebelum ditangkap, MR hendak melakukan aksi penganiayaan terhadap warga. Ia lalu diteriaki sebagai maling motor sehingga memancing perhatian warga untuk melakukan penangkapan.

MR sempat menjadi bulan-bulanan massa. Nyawanya terselamatkan setelah personel Polsek Sukaraja yang datang ke lokasi. 

"Hingga saat ini MR masih dimintai keterangan. Sedangkan rekannya melarikan diri dari kejaran warga," jelasnya. 

Pihaknya mengimbau warga untuk cepat melapor kepada aparat keamanan jika di daerahnya ada aksi kriminalitas agar bisa dengan cepat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Malu Ketemu Jeje Setelah Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah Terbongkar

Load More