Suara Sumatera - PSSI resmi merilis sebanyak 26 nama pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2023 yang akan digelar di Thailand pada 17-16 Agustus 2023 mendatang.
PSSI merilis nama-nama pemain itu lewat media sosial. Tiba-tiba, postingan itu pun dihapus. Hal ini menjadi tanda tanya publik. Kenapa dihapus?
Meski telah dihapus, daftar nama-nama pemain yang dipanggil telah tersebar di media sosial dan jadi buah bibir pecinta sepak bola Indonesia.
Sejumlah hal ganjil yang terlihat dari 26 pemain yang dipanggil untuk berpartisipasi di Piala AFF U-23 2023 itu. Berikut daftarnya.
1. Pemain Abroad
Pada daftar pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Piala AFF U-23 2023 yang dirilis PSSI tersebut, terdapat dua nama pemain Abroad, yakni Ivar Jenner dan Rafael Struick.
Keduanya masuk dalam daftar 26 nama yang akan dibawa. Hadirnya nama Ivar Jenner dan Rafael Struick ini menjadi pertanyaan besar karena keduanya perlahan sudah masuk tim utama di klubnya.
Apalagi, PSSI sebelumnya telah menjamin bahwa tidak akan memanggil para pemain yang tidak akan dilepas klubnya. Hal serupa juga berlaku untuk para pemain lokal yang bermain di Liga 1.
2. Pemain Kena Sanksi AFC
Dalam daftar 26 nama yang dipanggil PSSI untuk Piala AFF U-23 2023, ada nama-nama pemain yang telah mendapat sanksi dari AFC.
Para pemain itu adalah Komang Teguh dan Taufany Muslihuddin. Keduanya mendapat sanksi larangan bertanding dari AFC akibat keributan yang terjadi di final SEA Games 2023 lalu.
Dengan adanya sanksi tersebut, aneh rasanya PSSI masih memasukkan nama dua pemain tersebut dalam daftar untuk bertanding di Piala AFF U-23 2023.
3. Pemain Ikut Pendidikan Polri
Keanehan juga hadir dari masuknya nama Muhammad Ferarri dan Frengky Missa ke dalam daftar pemain untuk Piala AFF U-23 2023.
Seperti yang diketahui, kedua pemain tersebut tengah mengikuti pendidikan polisi, yang membuat keduanya meninggalkan klub-klubnya.
Keduanya absen dari laga-laga klubnya karena pendidikan yang berlangsung dalam waktu panjang. Sehingga aneh rasanya jika keduanya bisa membela Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2023. (Bolatimes.com)
Berita Terkait
-
Timnas U-17 Kalah Lawan Barcelona Juvenil A dan Kashima Antlers, Disorot PSSI
-
Sederet Pemain Asing Bakal Dinaturalisasi Untuk Timnas Indonesia, PSSI Ungkap Fakta Ini
-
Dipinang PSSI, Park Hang-seo Digaji Rp 22 Miliar Latih Timnas Indonesia, Benarkah?
-
Kena Sanksi PSSI, 2 Pemain Kunci PSIS Carlos Fortes dan Boubakary Diarra Absen Lawan Borneo FC
-
Benarkah FIFA Beri Sanksi PSSI Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Stadion JIS?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA