Suara Sumatera - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara. Dirinya menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat 4 Agustus 2023 lalu.
Diketahui, Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
"Per tanggal 4 Agustus Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, melansir suara.com, Rabu (9/8/2023).
Saat ini Eliezer bukan lagi sebagai narapidana, melainkan telah berubah statusnya menjadi klien pemasyarakatan.
"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ucapnya.
Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy menjelaskan kondisi kliennya itu saat ini. Dirinya mengatakan Eliezer saat ini tengah berkumpul dengan keluarga.
"Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga," ungkapnya.
Ronny juga menyampaikan bahwa Eliezer saat ini dalam keadaan sehat. Dirinya memohon doa dan dukungan untuk Eliezer.
Ia menyebut Eliezer masih dalam pengawasan dan tetap mengikuti bimbingan Ditjen Pas Kemenkumham selama cuti bersyarat.
"Kondisi Icad sehat walafiat. Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti beryarat masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," jelasnya.
Bharada Eliezer memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian di Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur.
Pada tahun 2019, Eliezer lulus pendidikan polisi dan langsung diangkat menjadi ajudan Sambo. Dirinya tercatat sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor. Ia berkualifikasi sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor.
Eliezer juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue). Ia bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.
Dari situ ia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Namun tugas itu ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Sudah Bebas, Berapa Lama Bharada E Dipenjara?
-
Bebas Dari Penjara, Richard Eliezer Langsung Kumpul Bersama Keluarga
-
Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023
-
Bebas Murni 31 Januari, Menengok Jejak Richard Eliezer di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Lama Tak Terdengar, Bharada Richard Eliezer Bebas Murni 31 Januari!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja