Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan bebas murni dari rutan Bareskrim Polri pada Januari 2024. Diketahui Richard dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.
Vonis itu jauh lebih ringan di bawah tuntutan jaksa yang menuntut Richard hukuman 12 tahun penjara. Simak jejak Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir J yang akan bebas murni pada 31 Januari 2024 mendatang berikut ini.
1. Awal Kasus Terungkap
Pada Senin, 11 Juli 2022 menjadi permulaan kasus kematian Brigadir J terungkap. Ketika itu narasi yang beredar di publik adalah terjadi tembak menembak antara dua polisi di rumah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Tembak menembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore. Disebutkan awalnya Yosua melakukan pelecehan ke istri Sambo, Putri Candrawathi.
Oleh karena Putri berteriak, Richard yang juga berada di rumah itu mendengar dan bertanya ke Yosua ada peristiwa apa. Namun Yosua justru disebut melepas tembakan ke arah Richard.
Richard disebut-sebut hendak melindungi Putri dan dia sendiri sehingga membalas tembakan Yosua. Alhasil terjadi tembak menembak antara Richard yang berujung tewasnya Yosua.
Meski kabar tersebut langsung menghebohkan publik, Richard tak kunjung muncul. Dia baru pertama kali tampil di hadapan publik ketika menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM pada 26 Juli 2022. Ketika itu menurut Komnas HAM, Richard menjelaskan bahwa dia terpaksa menembak karena Yosua lebih dulu melepaskan tembakan.
2. Jadi Tersangka
Baca Juga: Senyap dan Tak Terdengar Lagi, eh Bharada E Bebas Murni 31 Januari 2024
Dikarenakan kasus kematian Brigadir J diwarnai sejumlah kejanggalan, polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara itu. Pihak-pihak yang diduga terlibat pun diperiksa oleh kepolisian, termasuk Richard.
Richard kemudian ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus kematian Yosua pada Rabu (3/8/2022). Dalam penetapan sebagai tersangka itu, Richard diduga tidak dalam situasi membela diri ketika menembak Yosua sehingga dijerat pasal pembunuhan yang disengaja.
3. Bongkar Skenario
Situasi kemudian berbalik tak lama setelah Richard ditetapkan sebagai tersangka. Richard membuat pengakuan mengejutkan dengan menyebut bahwa Yosua tewas bukan karena terlibat baku tembak dengannya. Richard bahkan membantah ada baku tembak.
Richard mengungkap bahwa tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J disengaja untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak. Richard mengakui dia memang menembak Brigadir J. Namun, penembakan itu dilakukan atas dasar perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Tak lama setelah Richard membongkar skenario palsu tembak menembak, polisi menetapkan 4 tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Yosua. Pertama, atasan Richard yang memerintahkan menembak Yosua sekaligus mengarang cerita baku tembak, yakni Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Senyap dan Tak Terdengar Lagi, eh Bharada E Bebas Murni 31 Januari 2024
-
Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E segera Bebas Akhir Januari 2024
-
Lama Tak Terdengar, Bharada Richard Eliezer Bebas Murni 31 Januari!
-
Cek Fakta: Bharada E Bebas dari Hukuman dan Bisa Bertugas Kembali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sudah Bebas, Richard Eliezer Penuhi Janjinya Langsung Nikahi Ling Ling
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap