Suara Sumatera - Rocky Gerung menjadi sorotan lantaran tersandung kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia dilaporkan sejumlah pihak ke polisi.
Seiring dengan itu, beredar kabar yang menyatakan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD pasang badan untuk Rocky Gerung agar lolos dari hukuman penjara.
Informasi tersebut dibagikan sebuah akun Facebook bernama Perspektif belum lama ini. Adapun narasi judul yang disematkan sebagai berikut:
"Kabar Baik Buat Pendukung R0ky Gerung, Gak Bisa Di Jer4t Hvkum An4lisa Hukvmnya Menurut Mahfud M-d."
Lalu benarkah kabar Mahfud MD pasang badan untuk Rocky Gerung?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa Mahfud MD pasang badan membela Rocky Gerung.
Faktanya, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari cnnindonesia.com dengan judul “Mahfud MD: Kasus Rocky Gerung Delik Aduan, Pak Jokowi Tak Mau Mengadu”.
Thumbnail pada video yang menampilkan sosok Mahfud MD bersebelahan dengan Rocky Gerung tetapi gambar sebenarnya adalah Mahfud MD dengan Erick Thohir, gambar identik tersebut diunggah oleh inakoran.com dengan judul artikel “Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikut Bersemangat dan Dukung R20”.
Baca Juga: Komut Said Aqil Siroj Angkat Suara Soal Karyawan KAI yang Diduga Teroris
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan sosok Mahfud MD yang sedang melakukan wawancara identik dengan unggahan video oleh kanal Youtube milik KOMPASTV dengan judul video “Presiden Jokowi Enggan Laporkan Rocky Gerung, Mahfud MD: Ini Delik Aduan”.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim tentang Mahfud MD pasang badan untuk Rocky Gerung agar lolos dari hukuman penjara adalah hoaks.
Dengan demikian, klaim video yang disebarkan sebuah akun Facebook bernama Perspektif tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: Kronologi PK-CFX, Dari Hilang Kontak hingga Evakuasi
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
-
Promo Ulang Tahun XLSMART Beri Diskon Paket Data XL, AXIS, hingga Smartfren
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pengetahuan Kuantitatif
-
Penyanyi D4vd Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Celeste Rivas Hernandez
-
7 HP Murah dengan Sensor Kamera Sony Terbaik April 2026, Foto Dijamin Ciamik
-
Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?
-
Gugup Saat UTBK SNBT 2026? Lakukan 4 Cara Ampuh Ini Agar Fokus Tetap Terjaga