/
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:03 WIB
Kamaruddin Simanjuntak. (Antara)

Suara Sumatera - Pengacara Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak, dikabarkan berhasil mengungkap amplop terselubung di balik putusan Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana kasus pembunuhan, Ferdy Sambo.

Kabar hoaks itu disebarkan akun YouTube bernama INFO VIRAL pada Minggu (20/8/23).

"Kedok Sambo Akhirnya Terbongkar!! Kamaruddin Berhasil Ungkap Adanya Amplop Terselubung" begitu judul video yang beredar.

Selain itu, unggahan itu juga menggunakan thumbnail berupa gambar telah direkayasa dengan narasi hoaks.

"PANTANG MENYERAH!! KAMARUDIN BERHASIL UNGKAP ADANYA PENYUAPAN DIBALIK PUTUSAN MA".

Lantas, benarkan kabar tersebut? Berdasarkan penelusuran tim mamagini.suara.com, tidak ditemukan berita kredibel yang menyatakan bahwa Kamaruddin Simanjuntak berhasil menemukan adanya suap di balik putusan MA yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.

Selain itu, hingga saat ini pada Rabu (23/8/23), Kamaruddin Simanjuntak tak pernah membuat pernyataan bahwa dirinya menemukan adanya amplop terselubung di balik putusan MA tersebut.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyatakan 'PANTANG MENYERAH!! KAMARUDIN BERHASIL UNGKAP ADANYA PENYUAPAN DIBALIK PUTUSAN MA' merupakan narasi yang salah.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More