/
Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ([YouTube Sekretariat Presiden])

Suara Sumatera - Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun buka suara terkait hal itu. Jokowi bilang menghormati putusan kasasi MA tersebut.

"Saya menghormati keputusan yang ada. Kita Harus Hormati," kata Jokowi melansir Antara, Kamis (10/8/2023).

Jokowi pun meminta agar masyarakat untuk menghormati keputusan MA tersebut.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan putusan MA terhadap permohonan kasasi Ferdy Sambo sudah final.

"Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu sudah final," ungkapnya. 

Menurut Mahfud, tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh kejaksaan atau pemerintah pascaputusan MA yang mengubah hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup.

Peninjauan kembali (PK) tidak bisa dilakukan oleh jaksa atau pemerintah terkait hukum pidana dan kasasi yang diputuskan. 

PK hanya bisa diajukan oleh terpidana dengan mencantumkan novum atau surat bukti yang tidak pernah dikemukakan sebelumnya di persidangan.

Baca Juga: Petaka Kalah Beruntun, Pelatih Joko Susilo Dipecat Arema FC: Demi Angkat Prestasi!

Load More