/
Senin, 28 Agustus 2023 | 14:17 WIB
Ilustrasi perampokan taksi online. (Shutterstock) (Shutterstock)

Suara Sumatera - Seorang sopir taksi online bernama Samsul Bahri (46) dirampok oleh tiga orang penumpangnya. Pelaku menodongkan pisau ke leher korban.

Ketiga pelaku Zainuddin Tarigan (36), MRAT (16) dan Yeni Kartika (29) yang merupakan warga Kecamatan Medan Marelan telah ditangkap polisi. 

"Ketiganya pelaku sudah ditangkap dan ditahan," kata Kapolsek Helvetia Kompol Heri Edrino Sihombing, Senin (28/8/2023). 

Perampokan bermula saat korban mendapat orderan secara offline dari pelaku di Jalan Marelan Raya, pada Sabtu 26 Agustus 2023 malam. Korban kemudian menjemput ketiga pelaku.

Di tengah perjalanan, Zainuddin meminta korban berhenti dengan alasan ingin mengambil uang di ATM di Jalan Asrama, Medan Helvetia. 

Saat itu Yeni juga turun dan pergi ke minimarket. Tak lama berselang, Zainuddin tiba-tiba mencekik dan menodongkan pisau ke leher korban. 

"MRAT ikut membantu mengikat tangan korban. Zainuddin lalu menarik korban ke arah bangku tengah mobil," ujarnya. 

Zainuddin dan MRAT lalu mengantarkan Yeni ke rumah orangtuanya. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke Jalan Megawati. 

"Korban dibuang di pinggir jalan tersebut. Pelaku kemudian kabur dengan membawa mobil korban," cetusnya. 

Baca Juga: Kisah Pilu Tukang Becak di Solo Kena Prank: Kaget Baru Tidur Dibangunkan Orang, Ternyata Diberi Amplop Isi Kertas

Dalam kondisi tangan, kaki serta mulut terikat, korban meminta tolong kepada warga sekitar. Dirinya pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia. 

Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Ibrahim Sofi menambahkan pihak kepolisian yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. 

"Pelaku ditangkap saat ingin menjualkan mobil korban kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 20 juta," katanya. 

Dari pelaku disita barang bukti satu unit mobil, satu buah pisau, tujuh tali yang sudah dipotong-potong dan satu buah serbet warna merah putih. 

Load More