- Polres Sampang menangkap dua wali murid berinisial S dan H atas dugaan penganiayaan guru MI di Kedungdung.
- Insiden penganiayaan yang menyebabkan luka lebam tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di sebuah warung.
- Polisi menyita barang bukti celurit dan menjerat pelaku dengan Pasal 261 Ayat satu KUHP tentang kekerasan.
Suara.com - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Keduanya diketahui merupakan wali murid dan anggota keluarganya.
Dua pelaku berinisial S (29) dan H (30) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang di Desa Batuporo, Kecamatan Kedungdung, setelah korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyebut korban berinisial AR, seorang guru MI sekaligus guru bantu di salah satu pondok pesantren.
Penganiayaan terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di sebuah warung di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, terutama punggung, bahu, dan leher.
“Dan polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pelaku S dan H. Setelah pelaku tertangkap di Desa Batuporo Barat kecamatan, Kedungdung Kabupaten Sampang,” tutur Eko kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sebilah celurit yang dibawa saat aksi penganiayaan terjadi.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sebilah celurit yang dibawa pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang,” jelas Eko.
Kedua pelaku kekinian juga telah ditahan di Mapolres Sampang. Mereka dijerat Pasal 261 Ayat satu KUHP tentang kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Beras Jemaah Haji 2026 Dipasok dari Indonesia, Ini Alasannya
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Ketimpangan PBI JKN: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar, 15 Juta yang Mampu Masih Terima Subsidi
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran