- Polres Sampang menangkap dua wali murid berinisial S dan H atas dugaan penganiayaan guru MI di Kedungdung.
- Insiden penganiayaan yang menyebabkan luka lebam tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di sebuah warung.
- Polisi menyita barang bukti celurit dan menjerat pelaku dengan Pasal 261 Ayat satu KUHP tentang kekerasan.
Suara.com - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Keduanya diketahui merupakan wali murid dan anggota keluarganya.
Dua pelaku berinisial S (29) dan H (30) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang di Desa Batuporo, Kecamatan Kedungdung, setelah korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyebut korban berinisial AR, seorang guru MI sekaligus guru bantu di salah satu pondok pesantren.
Penganiayaan terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di sebuah warung di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, terutama punggung, bahu, dan leher.
“Dan polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pelaku S dan H. Setelah pelaku tertangkap di Desa Batuporo Barat kecamatan, Kedungdung Kabupaten Sampang,” tutur Eko kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sebilah celurit yang dibawa saat aksi penganiayaan terjadi.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sebilah celurit yang dibawa pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang,” jelas Eko.
Kedua pelaku kekinian juga telah ditahan di Mapolres Sampang. Mereka dijerat Pasal 261 Ayat satu KUHP tentang kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT