- Polres Sampang menangkap dua wali murid berinisial S dan H atas dugaan penganiayaan guru MI di Kedungdung.
- Insiden penganiayaan yang menyebabkan luka lebam tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di sebuah warung.
- Polisi menyita barang bukti celurit dan menjerat pelaku dengan Pasal 261 Ayat satu KUHP tentang kekerasan.
Suara.com - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Keduanya diketahui merupakan wali murid dan anggota keluarganya.
Dua pelaku berinisial S (29) dan H (30) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang di Desa Batuporo, Kecamatan Kedungdung, setelah korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyebut korban berinisial AR, seorang guru MI sekaligus guru bantu di salah satu pondok pesantren.
Penganiayaan terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di sebuah warung di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, terutama punggung, bahu, dan leher.
“Dan polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pelaku S dan H. Setelah pelaku tertangkap di Desa Batuporo Barat kecamatan, Kedungdung Kabupaten Sampang,” tutur Eko kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sebilah celurit yang dibawa saat aksi penganiayaan terjadi.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sebilah celurit yang dibawa pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang,” jelas Eko.
Kedua pelaku kekinian juga telah ditahan di Mapolres Sampang. Mereka dijerat Pasal 261 Ayat satu KUHP tentang kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan