Suara Sumatera - Sosok Selebgram ARD tetiba menjadi perhatian dan hujatan publik, ia ditangkap karena disangkakan menjadi mucikari dengan menawarkan tarif indehoy wanita muda seharga jutaan rupiah.
Wanita muda berusia 22 tahun berinisial ARD ini diamankan polisi atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
ARD diketahui merupakan seorang selegram asal Bangka Belitung (Babel), ia ditangkap polisi saat berada di salah satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO.
Kabid Humas Polda Babel Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku ARD diamankan di salah satu tempat karaoke di Kota Pangkalpinang, pada Jumat 1 September 2023 malam.
Polisi awalnya lebih dulu mengamankan dua orang yang merupakan korban eksploitasi seksual Jumat malam. Kabid Humas, ARD yang diduga pelaku penyedia perempuan untuk aktifitas kegiatan prostitusi.
"Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan dua orang korban di salah hotel di Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, kemudian pelaku ARD diamankan di tempat karaoke di Pangkalpinang," kata Kabid Humas Jojo Sutarjo, Sabtu 2 September 2023.
Jojo menjelaskan pengungkapan berawal dari adanya informasi terkait kegiatan tindak pidana perdagangan orang disalah satu hotel di Bangka Tengah.
Modusnya, selebgram merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atas tindakan prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp. Praktek prostitusi yang dilakukan oleh pelaku ini mematok harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Kedua korban dan pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Operasional LRT Jabodebek Banyak Masalah , Erick Thohir: Nggak Mungkin Negara Bikin Celaka Rakyat
"Pelaku saat ini sudah diamankan, pelaku terancam dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP," kata Kabid Humas melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Profil Calon PJ Gubernur Sumsel: Sekjen Kemenag Prof Nizar Ali yang Dikenal Tokoh NU
-
Tuntutan Musda Dewan Kesenian Tak Digubris Gubernur, Seniman Gelar Demo Lagi
-
Profil Robby Kurniawan, Calon PJ Gubernur Sumsel yang Diusulkan Fraksi Golkar
-
PDAM Tirta Musi Matikan Saluran Distribusi Air Bersih, Wilayah Ini Terdampak Sepekan
-
Mantan Narapidana Incar Kursi Senayan Dapil Sumsel: Ada Susno Duadji Dan Budi Antoni Aljufri
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan