Suara Sumatera - Dinar Candy mengakui pernah mempromosikan judi online. Gara-gara masalah ini, Dinar pernah diperiksa polisi.
Kasus promosi judi online yang menjerat Dinar Candy ini terjadi di tahun 2017 lalu. Menurut Dinar, kasus itu kini sudah selesai.
"Sudah selesai (kasus promosikan situs judi online)," kata Dinar Candy dikutip dari Suara.com, Kamis (14/9/2023).
Menurut Dinar, tidak hanya dirinya yang diperiksa polisi saat itu. Ada sekitar 50 selebgram yang juga terlibat promosi judi online.
Gara-gara kasus ini, Dinar Candy mengaku uang miliknya di rekening sempat dibekukan oleh penyidik kepolisian.
"Saya dipanggil Polda Metro Jaya tahun 2017. Semua sudah selesai. Uang saya dibekukan selama 2 bulan untuk diperiksa," tambahnya.
Dalam kasus promosi judi online yang kini tengah diusut Bareskrim Polri, Dinar Candy memastikan dirinya tidak lagi terlibat.
"Tidak, tidak ada keterlibatan saya dalam kasus ini saat ini. Saya sudah di-BAP dua kali," jelas Dinar.
Dinar Candy menerangkan, para bandar judi online itu menggunakan modus permainan judi seperti game online.
Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Tak Wajibkan Pacar Pakai Jilbab, Apa Alasannya?
"Banyak dari mereka yang menyembunyikan hal ini, seperti yang terjadi pada saya saat saya mendapat tawaran yang terlihat seperti permainan game online. Namun, setelah kami memeriksa situs webnya, ternyata itu adalah situs judi," cerita Dinar.
Ia kemudian memberikan peringatan kepada selebgram-selebgram baru untuk berhati-hati terhadap praktik promosi judi online yang dilakukan dengan cara yang tidak jujur ini.
Terutama karena, menurut Dinar, jumlah penghasilan yang dijanjikan oleh pihak-pihak tertentu ini sangat fantastis. Bahkan, ia mendengar kabar bahwa para artis dapat membayar hingga tiga digit untuk berbagi cerita selama 15 detik.
"Setahu saya, semua terlibat dalam hal ini membayar tiga digit hanya untuk berbagi cerita selama itu," ungkap Dinar Candy.
Berita Terkait
-
Terkuak! 3 Diva Dangdut Dilibatkan dalam Kasus Promosi Judi Online, Siapa Saja Mereka?
-
Buru-Buru Pulang setelah 7 Jam Disidik, Pemeriksaan Wulan Guritno Kasus Judi Online Ternyata Belum Usai
-
Bareskrim Kembali Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Situs Judi Online Pekan Depan
-
Sempat Minta Pemeriksaan Ditunda, Wulan Guritno Kini Senang Habiskan 7 Jam di Bareskrim
-
Ingkar Janji, Wulan Guritno Kabur Usai Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Promo Judi Online
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati