/
Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:48 WIB
Ilustrasi Jessica Wongso. Karier dua jenderal yang tangani kasus kopi sianida redup. ((Youtube/Teknologi Populer))

Suara Sumatera - Kasus kopi sianida kembali jadi perbincangan hangat di media sosial setelah pemutaran film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso di Netflix.

Kasus kopi sianida terjadi tahun 2016 lalu. Seorang perempuan bernama Wayan Mirna Salihin meninggal dunia diduga akibat diracun sianida.

Racun sianida itu masuk ke dalam tubuhnya melalui minuman kopi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka tunggal pembunuhan temannya sendiri, Mirna.

Kasus ini sampai menyita perhatian masyarakat. Persidangan kasus kopi sianida pun disiarkan langsung di televisi.

Jessica Wongso dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dan dijatuhi pidana penjara selama 20 tahun.

Upaya hukum terus ditempuh pihak Jessica Wongso sampai ke tingkat Peninjauan Kembali (PK). Hasilnya sama, Jessica bersalah dan divonis 20 tahun penjara.

Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, kasus yang menjerat kliennya ini terkesan dipaksakan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebab tak ada bukti kuat.

Menurut dia, Jessica Wongso dinyatakan bersalah karena kasus ini sudah kadung muncul di media dan mendapatkan perhatian begitu banyak masyarakat.

"Polisi kan sudah malu, sudah kadung kasusnya diblow up," tambahnya. 

Baca Juga: Sempat Kejang-Henti Jantung, Kronologi Bocah di Bekasi Meninggal Diduga Korban Malpraktik Usai Operasi Amandel

Karena itu Yudi berpendapat polisi yang menangani kasus Jessica Wongso ini kariernya meredup karena terkena hukum karma.

"Sampai sekarang ada semacam hukum karma. (Ada) polisi yang kariernya macet. Macem-macem," ucap Yudi lagi.

Diduga polisi yang dimaksud oleh Yudi adalah Irjen Krishna Murti dan Irjen Ferdy Sambo. Saat kasus kopi sianida mencuat, Krishna masih berpangkat kombes dengan jabatan Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara Ferdy Sambo yang masih berpangkat AKBP adalah Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Krishna Murti kini sudah berpangkat jenderal bintang dua dengan jabatan sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Karier Krishna Murti memang sempat macet setelah tersandung masalah wanita yang mengaku sebagai istri mudanya.

Bahkan kariernya tersalip oleh Ferdy Sambo yang notabene adalah mantan anak buahnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ferdy Sambo melesat meninggalkan Krishna Murti menjadi Kadiv Propam Polri dengan pangkat bintang dua.

Namun seperti diketahui bersama Ferdy Sambo terlibat kasus pembunuhan ajudannya sendiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy dipecat tidak hormat sebagai anggota Polri dan kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah dijatuhi hukuman pidana seumur hidup.

Load More