Suara Sumatera - El Rumi mengomentari kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Kumala Wongso dan kasus anak anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur (31) yang menganiaya pacarnya Dini Sera Afriyanti (29) hingga meninggal dunia.
Putra kedua Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu membandingkan Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara. Sementara itu, Gregorius Ronald Tannur dikenakan pasal penganiayaan, bukan pasal pembunuhan berencana.
Diketahui, Gregorius Ronald Tannursal dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP.
"Jessica dengan kasusnya yang sepanjang dan serumit itu kena vonis 20 tahun. Eh ini ada anak anggota DPR yang jelas2 melakukan pembunuhan dengan keji tapi tidak kena pasal Pembunuhan Berencana, malah cuma kena pasal Penganiayaan," tulis El Rumi yang dikutip Suara.com dari Threads @elelrumi, Kamis (12/10/2023).
Ia Gregorius Ronald Tannur hanya divonis beberapa tahun penjara. Adik Al Ghazali itu juga menyinggung soal istilah punya duit dan punya kuasa.
"Gw yakin pasti vonisnya paling cuma berapa tahun wkwk.. Welcome to Konoha “Lo punya duit, ya lo punya kuasa.. T**K!!!”," kata El Rumi.
Cuitan El Rumi tersebut langsung dibanjiri berbagai komentar netizen. Netizen pun menyinggung kasus kecelakaan maut yang melibatkan adiknya, Dul Jaelani. Dalam kasus tersebut enam orang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8 pada 2013 silam.
"Adek lu gimana bang? Kan ya sama aja hhhhhh," kata akun @din***.
"Ya kaya adik lu nabrak banyak orang tapi dihukum dikembalikan kepada orangtua kan," kata akun @jun***.
Baca Juga: Nyali Berkelahi Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Tanpa Basa-basi Hajar Orang, Dia Doyan Berantem!
Namun ada juga netizen yang sependapat dengan pernyataan El Rumi.
"The Real Lu Punya Jabatan Lu Punya Kuasa," kata akun @ada**.
"Itulah mengapa aku kesal," ucap akun @san***.
"Ya begitulah," kata akun @jay***.
Kekinian, Gregorius Ronald Tannur, tersangka penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia dijerat dengan pasal pembunuhan atau pasal 338 KUHP.
Berita Terkait
-
Kehidupan Asmara El Rumi Kerap Disorot, Tegas Tolak Jadi Artis Setingan
-
Ahmad Dhani Marah El Rumi Manut pada Maia Estianty: yang Penting Merdeka
-
Ahmad Dhani Marahi El Rumi Kuliah ke Luar Negeri: Kamu Jangan Ikuti Bundamu
-
El Rumi Kegep Like Foto Fuji, Mulai PDKT Nih?
-
El Rumi Panggil Mulan Jameela Mami, Netizen Ribut: Udah Welcome Ya!
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Juara Baru Bersinar di Final MilkLife Soccer Challenge Jakarta dan Solo
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket