SuaraSumedang.id - Dalam kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E alias Richard Eliezer menjadi orang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tak tega Bharada E dijadikan tumbal atas peristiwa penembakan Brigadir J.
Belakangan, dia mengaku diperintah oleh atasanya, Irjen Ferdy Sambol eks Kadiv Propam Polri untuk menembak Brigadir J.
Atas hal tersebut, Taufan mengatakan, lembaganya fokus pada fair trial atau hak atas peradilan yang jujur.
"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini. Mestinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," kata Taufan, dilansir dari Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Dalam penyelidikan kasus ini lembaganya, dikatakan Taufan ditemukan indikasi kuat ada Obstruction of Justice atau penghalangan proses hukum, sehingga berdampak fair trial.
Hal tersebut dilihat adanya upaya penghilangan CCTV, dan kronologi awal kasus ini yang diduga palsu.
"Saya ribut soal CCTV, kepada? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan, kenapa? karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam."
"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, di mana, kapan, apa barang buktinya" tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," kata dia.
Baca Juga: Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah kasus penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RCE (Bharada E), atas perintah saudara FC (Ferdy Sambo)," kata Listyo Sigit belum lama ini.
Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.
Dengan begitu, Listyo Sigit menegaskan, tidak terdapat peristiwa baku tembak (saling tembak menembak) seperti informasi yang disampaikan di awal muncul.
"Bahwa tidak tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal," kata dia.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Kasus Brigadir J
-
Jejak Digital Ferdy Sambo Saat Tangani Kasus Besar Kembali Viral, Publik: Rekayasa Juga? Kasihan Mereka
-
Pernyataan Ferdy Sambo yang Viral Lagi Usai Jadi Tersangka: Kebakaran Kejagung hingga Aturan Senpi
-
Kamaruddin Simanjuntak Bicara Awal Mula Dirinya Bisa Jadi Pengacara Brigadir J, Dimulai Dari Facebook
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar