/
Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:41 WIB
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (Suara.com/Yaumal)

SuaraSumedang.id - Dalam kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E alias Richard Eliezer menjadi orang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tak tega Bharada E dijadikan tumbal atas peristiwa penembakan Brigadir J.

Belakangan, dia mengaku diperintah oleh atasanya, Irjen Ferdy Sambol eks Kadiv Propam Polri untuk menembak Brigadir J.

Atas hal tersebut, Taufan mengatakan, lembaganya fokus pada fair trial atau hak atas peradilan yang jujur.

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini. Mestinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," kata Taufan, dilansir dari Suara.com, Kamis (11/8/2022).

Dalam penyelidikan kasus ini lembaganya, dikatakan Taufan ditemukan indikasi kuat ada Obstruction of Justice atau penghalangan proses hukum, sehingga berdampak fair trial.

Hal tersebut dilihat adanya upaya penghilangan CCTV, dan kronologi awal kasus ini yang diduga palsu.

"Saya ribut soal CCTV, kepada? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan, kenapa? karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam."

"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, di mana, kapan, apa barang buktinya" tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," kata dia.

Baca Juga: Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah kasus penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RCE (Bharada E), atas perintah saudara FC (Ferdy Sambo)," kata Listyo Sigit belum lama ini.

Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.

Dengan begitu, Listyo Sigit menegaskan, tidak terdapat peristiwa baku tembak (saling tembak menembak) seperti informasi yang disampaikan di awal muncul.

"Bahwa tidak tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal," kata dia.

Load More