/
Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:54 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Suara.com/Yasir)

SuaraSumedang.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, mengenai motif masih menjadi konsumsi penyidik, dan belum bisa dibuka ke publik.

Memang setelah Irjen Pol Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, publik belu mengetahui motifnya.

Motif pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut kini masih menjadi misteri di masyarakat.

Sejauh ini, Polri belum mau menyampaikan soal motif Ferdy Sambo melenyapkan nyawa Brigadir J tersebut.

Namun, menurut Irjen Pol Dedy Prasetyo, mengenai motif kasus penembakan Brigadir J ini akan disampaikan di persidangan.

"Karena ini materi penyidikan, dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi Prasetyo, dilansir dari DenpasarSuara.com, Kamis (11/8/2022).

Menyinggung kembali pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, Dedi Prasetyo menjelaskan, kematian Brigadir J sebagai kasus sensitif.

"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif," kata dia.

Menurut Dedi, sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sudah menjelaskan, belum bisa menyampaikan soal motif pembunuhan Brigadir J ke publik.

Baca Juga: Bagikan Video Memetik Sayuran, Wang Yan Justru Disebut Palsu, Kok Bisa?

Alasanya untuk menjaga perasaan dari kedua belah pihak, baik pihak dari Brigadir J maupun pihak dari Ferdy Sambo.

Sekalipun Polri enggan membuka motif pembunuhan Brigadir J, kata Dedi, motif itu akan dibuka di persidangan.

"Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," ucapnya.

Dedi melanjutkan, motif pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi Ferdy Sambo menjadi satu di antara materi penyidik, yang nantinya bakal dibuka secara transparan di persidangan.

"Nanti mudah-mudahan (motif) itu terbuka saat persidangan," kata Agus Andrianto menambahkan.

Sekadar informasi, empat orang sudah menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM (Kuwat Maruf) yang disebut sebagai sopir Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Load More