SuaraSumedang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka penembakan Brigadir J, Jumat (12/8/2022) sore ini.
Dua tersangka tersebut, yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Bharada E alias Richard Eliezer.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E dilakukan di ruang terpisah.
"Nggak (di ruangan yang sama), bedalah," kata Taufan, dilansir dari Suara.com.
Dalam agenda pemeriksaannya, Komnas HAM akan menggali semua keterangan mengenai kematian Brigadir J kepada Ferdy Sambo dan Bharada E.
Keterangan mereka nantinya bakal disandingkan satu dengan yang lain dari sejumlah data dan informasi yang diperoleh Komnas HAM.
"Semuanya (kami tanyakan)," kata Taufan.
Dalam pemeriksaan tersebut akan dilaporkan akan dihadiri tiga petinggi Komnas HAM, yakni Taufan, Beka Ulung Hapsara, dan Choirul Anam, serta pada staf mereka.
Ketiganya sudah berangkat dari kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.13 WIB.
Baca Juga: Selangkah Lagi Adrien Rabiot Bakal Jadi Milik Manchester United
Diberitakan sebelumnya, Taufan merespons permintaan maaf dan pengakuan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Dikatakan hal itu turut didalami saat pemeriksaan.
"Nanti itu akan ditanya," kata Taufan.
Taufan mengatakan dalam penyelidikan lembaganya, semua keterangan yang disampaikan pihak terkait, termasuk Ferdy Sambo bakal diuji kebenarannya.
"Prinsip di dalam penyelidikan itu setiap data, informasi pasti di cross check dulu, bukan diterima begitu saja."
"Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan informasi dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian," ucap Taufan.
Dikatakan, sejak awal penyelidikan Komnas HAM pada kasus ini, telah menaruh kecurigaan.
Berita Terkait
-
Brigadir J Berlutut, Irjen Ferdy Sambo ke Bharada E: OeeiiSekarang OeiiTembak! Tembak! Tembak Oeeii
-
Nama-nama Anggota Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
-
Mendadak Dicopot Sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Tuntut Bayar Rp 15 Triliun
-
Agenda Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Tiba di Mako Brimob dengan Dikawal Polisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati