SuaraSumedang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka penembakan Brigadir J, Jumat (12/8/2022) sore ini.
Dua tersangka tersebut, yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Bharada E alias Richard Eliezer.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E dilakukan di ruang terpisah.
"Nggak (di ruangan yang sama), bedalah," kata Taufan, dilansir dari Suara.com.
Dalam agenda pemeriksaannya, Komnas HAM akan menggali semua keterangan mengenai kematian Brigadir J kepada Ferdy Sambo dan Bharada E.
Keterangan mereka nantinya bakal disandingkan satu dengan yang lain dari sejumlah data dan informasi yang diperoleh Komnas HAM.
"Semuanya (kami tanyakan)," kata Taufan.
Dalam pemeriksaan tersebut akan dilaporkan akan dihadiri tiga petinggi Komnas HAM, yakni Taufan, Beka Ulung Hapsara, dan Choirul Anam, serta pada staf mereka.
Ketiganya sudah berangkat dari kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.13 WIB.
Baca Juga: Selangkah Lagi Adrien Rabiot Bakal Jadi Milik Manchester United
Diberitakan sebelumnya, Taufan merespons permintaan maaf dan pengakuan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Dikatakan hal itu turut didalami saat pemeriksaan.
"Nanti itu akan ditanya," kata Taufan.
Taufan mengatakan dalam penyelidikan lembaganya, semua keterangan yang disampaikan pihak terkait, termasuk Ferdy Sambo bakal diuji kebenarannya.
"Prinsip di dalam penyelidikan itu setiap data, informasi pasti di cross check dulu, bukan diterima begitu saja."
"Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan informasi dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian," ucap Taufan.
Dikatakan, sejak awal penyelidikan Komnas HAM pada kasus ini, telah menaruh kecurigaan.
Berita Terkait
-
Brigadir J Berlutut, Irjen Ferdy Sambo ke Bharada E: OeeiiSekarang OeiiTembak! Tembak! Tembak Oeeii
-
Nama-nama Anggota Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
-
Mendadak Dicopot Sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Tuntut Bayar Rp 15 Triliun
-
Agenda Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Tiba di Mako Brimob dengan Dikawal Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Kalahkan Jepang Secara Dramatis, Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final Piala Asia Futsal 2026
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok