SuaraSumedang.id - Empat perwira menengah (Pamen) ditahan Inspektur khusus Polri di Biro Provist Mabes Polri.
Keempat Pamen itu merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat.
Pembunuhan berencana itu dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Keempat Pamen itu masing-masing menyandang pangkat tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan satu lagi Komisaris.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan terkini total personel kepolisian yang ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah berjumlah sebanyak 16 orang.
Rinciannya, sebanyak enam personil ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan sisanya ditahan di Provost.
Aksi biadab yang membuat nyawa Brigadir Yosua melayang itu menyeret empat orang ke penjara, di antaranya eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Keempat tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan Ferdy Sambo mengakui bahwa dia merupakan pelaku utama.
Baca Juga: Ajang EMPC Kembali Digelar, Kerja Sama dengan Label Amerika dan Gaet Jonas Blue sebagai Juri
"FS kami periksa di ruangan khusus dan mengakui semua perbuatannya," ujar Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Jumat malam (12/8/2022).
Selain Ahmad Taufan, Komisioner Komnas HAM M. Chairul Anam dan Beka Ulung pun ikut memeriksa Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Mengaku Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Rumah Dinas
-
Langgar Kode Etik, Polri Tempatkan 16 Perwira di Tempat Khusus
-
Diduga Membantu Ferdy Sambo pada Tragedi Pembunuhan Brigadir J, Bagaimana Nasib Belasan Perwira Polri?
-
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bikin Laporan Hoaks Soal Pelecehan Seksual Brigadir J
-
Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan