SuaraSumedang.id - Empat perwira menengah (Pamen) ditahan Inspektur khusus Polri di Biro Provist Mabes Polri.
Keempat Pamen itu merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat.
Pembunuhan berencana itu dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Keempat Pamen itu masing-masing menyandang pangkat tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan satu lagi Komisaris.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan terkini total personel kepolisian yang ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah berjumlah sebanyak 16 orang.
Rinciannya, sebanyak enam personil ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan sisanya ditahan di Provost.
Aksi biadab yang membuat nyawa Brigadir Yosua melayang itu menyeret empat orang ke penjara, di antaranya eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Keempat tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan Ferdy Sambo mengakui bahwa dia merupakan pelaku utama.
Baca Juga: Ajang EMPC Kembali Digelar, Kerja Sama dengan Label Amerika dan Gaet Jonas Blue sebagai Juri
"FS kami periksa di ruangan khusus dan mengakui semua perbuatannya," ujar Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Jumat malam (12/8/2022).
Selain Ahmad Taufan, Komisioner Komnas HAM M. Chairul Anam dan Beka Ulung pun ikut memeriksa Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Mengaku Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Rumah Dinas
-
Langgar Kode Etik, Polri Tempatkan 16 Perwira di Tempat Khusus
-
Diduga Membantu Ferdy Sambo pada Tragedi Pembunuhan Brigadir J, Bagaimana Nasib Belasan Perwira Polri?
-
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bikin Laporan Hoaks Soal Pelecehan Seksual Brigadir J
-
Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan