SuaraSumedang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan, mengenai dugaan suap yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adanya pengaduan tersebut yang diterima KPK, dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan, dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali Fikri, dilansir dari Suara.com, Senin (15/8/2022).
Kemudian, Ali Fikir memastikan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
"Dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," kata Ali.
Ia juga menyebut, langkah verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan itu layak ditindaklanjuti atau di arsipkan.
"Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga pro aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi, serta bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan yang dimaksud," kata dia.
Oleh karena itu, Ali Fikri menambahkan, KPK mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum.
Sebelumnya, Koordinasi Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) Robert Keytimu menyebut laporan itu terkait dugaan dua staf LPSK disodorkan dua amplop diduga oleh orang suruhan Ferdy Sambo saat berada di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti peristiwa kematian Brigadir J.
Namun, staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu menolak atas pemberian dua amplop tersebut.
Oleh karenanya, Robert berharap KPK dapat mengusut peristiwa itu dikarenakan adanya upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala cara dengan dugaan suap atas kasus ini untuk melakukan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum.
"Ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan."
"Hal ini adalah demi kebenaran dan keadilan. Itulah tujuan dilakukannya proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J, serta mengusut dugaan suap kepada staf LPSK," kata Robert.
Robert bersama anggota Tampak membawa sejumlah bukti elektronik berupa pemberitaan sejumlah media online yang sudah di kliping sebagai bahan laporannya ke KPK.
"Hal ini adalah (sebagai bukti) sebagaimana dalam pemberitaan media," paparnya.
Berita Terkait
-
Ada Aliran Dana dari Ferdy Sambo kepada Para Ajudan? Pengacara Brigadir J Minta PPATK Telusuri
-
Usai Rayakan Hari Pernikahan, Amarah Ferdy Sambo sampai Ubun-ubun
-
Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK
-
KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di PN Bandung
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Sampai Tanggal Berapa? Ini Alur Seleksinya
-
Catat Tanggalnya! Pendaftaran Pilkades Digital Cianjur Dibuka Mulai Agustus 2026
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 April 2026: Sikat SG Laut Ganas, Undersea Ride, dan Emote
-
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
-
B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?
-
5 Rekomendasi Drama Korea tentang Hukum yang Mengungkap Sisi Lain Keadilan
-
Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim
-
Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
-
Rudal AS-Israel Tewaskan 3375 Warga Iran, 40 Persen Korban Tak Bisa Dikenali
-
PSM Makassar Gagal Bayar Utang Rp3,7 Miliar, Hadapi Sidang Pailit 23 April