SuaraSumedang.id - Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Nizam mengaku sedih mengenai rektor Unila terjaring OTT KPK.
Kabar terkait rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu (20/8/2022) dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT," kata Nizam, dilansir dari Suara.com.
Ia pun memastikan akan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan kepada KPK.
Kendati demikian, Nizam tak ingin berspekulasi mengenai sosok rektor yang ditangkap KPK tersebut.
Ia mengaku lebih memilih menunggu kepastian dari KPK, saat menyampaikan kepada publik mengenai penetapan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
"Kami tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu," ucap Nizam.
Nizam hanya menyayangkan kejadian seperti ini, dinilainya sangat mencederai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi etika bersih dari tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Kalau benar rektor kena OTT KPK, sangat mencederai messi perguruan tinggi sebagai garda moral, dan etika yang bersih dari Tipikor," ucapnya.
Baca Juga: Bikin Ikut Mewek, Kakak Satu Ini Peluk Erat Adiknya Saat Menang Lomba Hula Hoop di Sekolah
Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satgas KPK yakni Rektor Universitas Lampung (Unila) yakni Profesor Karomani.
Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Rektor Universitas Lampung itu mengenai dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi, suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Ali Fikri.
Mengenai kasus tersebut, KPK hingga saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.
"Termasuk rektor, dan pejabat kampus dimaksud," kata Ali Fikri.
Dikatakan Ali Fikri, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung KPK.
Selanjutnya, tim masih menggali dan klarifikasi terhadap para pihak yang sudah diamankan tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," ucapnya
Berdasarkan aturan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang sudah diamankan.
Berita Terkait
-
Punya Hutang, Ini Total Kekayaan Rektor Universitas Lampung Karomani Yang Terjaring OTT KPK
-
Diduga Terlibat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Universitas Lampung Prof Karomani Ditangkap KPK
-
Sepak Terjang Rektor Unila Karomani, Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rektor Unila Ditangkap KPK, Kemendikbud Ristek: Tak Sangka Rektor sampai Kena OTT
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan