Suara.com - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama enam orang lainnya yang juga merupakan pejabat di kampus Unila pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Mereka ditangkap dalam operasi senyap KPK oleh tim Satuan Tugas di dua wilayah Bandung, Jawa Barat dan Lampung.
Wartawan suara.com pun mencoba menelusuri harta kekayaan yang dimiliki oleh Karomani. Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK bahwa Karomani memiliki harta mencapai total Rp3.186.500.461. Ia, ternyata juga mempunyai hutang mencapai ratusan juta.
LHKPN milik Karmoni ini dilaporkan ke KPK untuk periodik tahun 2021. Ia menyampaikan pada 22 Maret 2022 dengan jabatan Rektor di unit kerja Universitas Lampung.
Dari rincian harta kekayaan Karmoni untuk tanah dan bangunan mencapai total Rp.874.315.000. Dimana tersebar disejumlah wilayah diantaranya Kota Bandar Lampung; Kota Lampung Selatan; Kota Serang; dan Kota Pandeglang.
Sedangkan, alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Karmoni mencapai total Rp103 juta. Yakni berupa Mobil Suzuki Baleno Sedan tahun 2008 Rp95 juta dan Motor Honda Beat Rp8 juta.
Untuk harta bergerak lainnya, Karmoni memiliki total mencapai total Rp91.100.000.
Kemudian, kas dan setara kas Rp 2.594.955.262. Meski begitu, Karmoni tercatat pula memiliki hutang mencapai Rp476.869.801.
Sehingga total kekayaan milik Karmoni mencapai Rp 3.186.500.461
Baca Juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Kuat Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Diketahui, Karmoni ditangkap tim Satgas KPK diduga kuat menerima suap dari mahasiswa baru dengan menggunakan jalur pibadi.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Hingga berita ini diturunkan para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dimana, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Ternyata Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK saat di Bandung
-
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Kuat Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
-
7 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Rektor Unila
-
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek : Sedih Mencederai Misi Perguruan Tinggi
-
Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Situasi Rumah Dinas Sepi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk