Suara.com - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama enam orang lainnya yang juga merupakan pejabat di kampus Unila pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Mereka ditangkap dalam operasi senyap KPK oleh tim Satuan Tugas di dua wilayah Bandung, Jawa Barat dan Lampung.
Wartawan suara.com pun mencoba menelusuri harta kekayaan yang dimiliki oleh Karomani. Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK bahwa Karomani memiliki harta mencapai total Rp3.186.500.461. Ia, ternyata juga mempunyai hutang mencapai ratusan juta.
LHKPN milik Karmoni ini dilaporkan ke KPK untuk periodik tahun 2021. Ia menyampaikan pada 22 Maret 2022 dengan jabatan Rektor di unit kerja Universitas Lampung.
Dari rincian harta kekayaan Karmoni untuk tanah dan bangunan mencapai total Rp.874.315.000. Dimana tersebar disejumlah wilayah diantaranya Kota Bandar Lampung; Kota Lampung Selatan; Kota Serang; dan Kota Pandeglang.
Sedangkan, alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Karmoni mencapai total Rp103 juta. Yakni berupa Mobil Suzuki Baleno Sedan tahun 2008 Rp95 juta dan Motor Honda Beat Rp8 juta.
Untuk harta bergerak lainnya, Karmoni memiliki total mencapai total Rp91.100.000.
Kemudian, kas dan setara kas Rp 2.594.955.262. Meski begitu, Karmoni tercatat pula memiliki hutang mencapai Rp476.869.801.
Sehingga total kekayaan milik Karmoni mencapai Rp 3.186.500.461
Baca Juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Kuat Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Diketahui, Karmoni ditangkap tim Satgas KPK diduga kuat menerima suap dari mahasiswa baru dengan menggunakan jalur pibadi.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Hingga berita ini diturunkan para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dimana, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Ternyata Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK saat di Bandung
-
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Kuat Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
-
7 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Rektor Unila
-
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek : Sedih Mencederai Misi Perguruan Tinggi
-
Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Situasi Rumah Dinas Sepi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern