Suara.com - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama enam orang lainnya yang juga merupakan pejabat di kampus Unila pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Mereka ditangkap dalam operasi senyap KPK oleh tim Satuan Tugas di dua wilayah Bandung, Jawa Barat dan Lampung.
Wartawan suara.com pun mencoba menelusuri harta kekayaan yang dimiliki oleh Karomani. Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK bahwa Karomani memiliki harta mencapai total Rp3.186.500.461. Ia, ternyata juga mempunyai hutang mencapai ratusan juta.
LHKPN milik Karmoni ini dilaporkan ke KPK untuk periodik tahun 2021. Ia menyampaikan pada 22 Maret 2022 dengan jabatan Rektor di unit kerja Universitas Lampung.
Dari rincian harta kekayaan Karmoni untuk tanah dan bangunan mencapai total Rp.874.315.000. Dimana tersebar disejumlah wilayah diantaranya Kota Bandar Lampung; Kota Lampung Selatan; Kota Serang; dan Kota Pandeglang.
Sedangkan, alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Karmoni mencapai total Rp103 juta. Yakni berupa Mobil Suzuki Baleno Sedan tahun 2008 Rp95 juta dan Motor Honda Beat Rp8 juta.
Untuk harta bergerak lainnya, Karmoni memiliki total mencapai total Rp91.100.000.
Kemudian, kas dan setara kas Rp 2.594.955.262. Meski begitu, Karmoni tercatat pula memiliki hutang mencapai Rp476.869.801.
Sehingga total kekayaan milik Karmoni mencapai Rp 3.186.500.461
Baca Juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Kuat Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Diketahui, Karmoni ditangkap tim Satgas KPK diduga kuat menerima suap dari mahasiswa baru dengan menggunakan jalur pibadi.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Hingga berita ini diturunkan para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dimana, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,"imbuhnya
Berita Terkait
- 
            
              Ternyata Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK saat di Bandung
 - 
            
              Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Kuat Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
 - 
            
              7 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Rektor Unila
 - 
            
              Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek : Sedih Mencederai Misi Perguruan Tinggi
 - 
            
              Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Situasi Rumah Dinas Sepi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah